Tak Lagi Pakai Kemasan Teh Hijau, Sabu-sabu 7 Kilogram Diamankan Dalam Kemasan Milo di Lintas Timur

Tak Lagi Pakai Kemasan Teh Hijau, Sabu-sabu 7 Kilogram Diamankan Dalam Kemasan Milo di Lintas Timur
Ekspose penangkapan sabu-sabu seberat 7 kilogram oleh BNNP Riau. Foto: cakaplah.com

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)-  Modus penyelundukan narkotika internasional saat ini dilakukan dengan cara baru.

Bila selama ini, sabu-sabu dalam jumlah besar ditangkap dalam kemasan teh hijau asal China, terbaru, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau mengamankan 7 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam kemasan minuman sehat Milo. 

Selain barang haram itu, BNN juga mengamankan dua orang, masing-masing RH  dan FA.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy dalam penjelasannya menyebutkan, sabu-sabu tersebut diamankan di Kilometer 17 Jalan Lintas Timur Sumatera di dalam sebuah mobil travel L300 dengan tujuan Pekanbaru pada  Kamis (16/7/2020) pagi.

 ''Sabu-sabu itu dibawa dari Malaysia melalui jalur laut kabupaten Indragiri Hilir. Dari Tembilahan, sabu dibawa oleh tersangka RH dengan mobil travel L300  dengan tujuan Kota Pekanbaru,'' sebut Kennedy.

Dijelaskan dia,  sabu-sabu itu disimpan dalam kardus seolah-olah berisi oleh-oleh atau buah tangan. Setelah kardus dibuka, ditemukan 6 bungkus kemasan Milo.

Enam bungkus Milo itu berisi masing-masing 1 Kg sabu. Dari pengembangannya, tim kembali mengamankan 1 bungkus kemasan Milo. "Total 7 kemasan, kurang lebih 7 Kg sabu," kata Kenedy sebagaimana dihimpun dari cakaplah.com.

Berdasarkan pengakuan RH, sabu itu akan diserahkan kepada FA. Tidak menunggu waktu lama, petugas menangkap FA. "Sudah kita tangkap," tambah Kenedy.

Tujuh Kg sabu akan diedarkan di Kota Pekanbaru dan sejumlah daerah lainnya. Dalam bisnis ini, pelaku menggunakan sistem mata rantai terputus, di mana sabu diletakkan di suatu tempat dan diambil pemesan.

Modus kemasan peredaran sabu yang dilakukan kedua tersangka diduga juga sudah beredar di daerah lain di Indonesia. Pasalnya, di hari yang sama, BNNP Sumatera Selatan juga mengamankan 4 Kg sabu dengan kemasan Milo di Palembang.

"Modusnya sama. Tidak menutup kemungkinan pengiriman dari Malaysia juga sama. Dibungkus dengan kemasan hijau nestle," jelas Kenedy.

Untuk mengantarkan sabu ini, tersangka dijanjikan mendapat upah Rp50 juta. "Kalau berhasil sampai tangan penerima, diupah Rp50 juta tapi belum ada pembayaran," pungkas Kenedy.(R04)

 

Sumber Bedrita: cakaplah.com
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index