Gara-gara Menang Ini, 171 Daerah Dapat Tambahan Dana Rp 1,9 Triliun dari Kemenkeu

Gara-gara Menang Ini, 171 Daerah Dapat Tambahan Dana Rp 1,9 Triliun dari Kemenkeu
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Ada 171 daerah yang mendapat tambahan Dana  Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kabarnya, daerah tersebut mendapatkan dana tambahan karena memenangkan lomba inovasi tatanan normal baru yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti mengatakan, total anggaran tambahan kepada daerah tersebut sebesar Rp 1,918 triliun.

Daerah tersebut terdiri dari 16 provinsi, 120 Kabupaten dan 35 Kota dengan alokasi sebesar Rp 11,22 miliar per wilayah.

"Kita mendapatkan hasil, ada beberapa daerah, sekitar 171 daerah terdiri dari 16 provinsi, 120 kabupaten dan 35 kota yang besarnya total sekitar Rp 1,91 triliun termasuk yang hadiah untuk inovasi tatanan normal baru dengan rata-rata alokasi Rp 11,22 miliar," ujar Prima, Rabu (22/7/2020).

Lanjutnya, DID tambahan juga diberikan berdasarkan kinerja pemerintah daerah berdasarkan prasyarat dan kategori kinerja.

DID tambahan ini diharapkan juga bisa digunakan daerah tersebut dalam penanganan Covid-19.

Anggaran ini diharapkan bisa menambah pemberian bantuan sosial (bansos) oleh Pemerintah Daerah kepada warganya. Dengan demikian, konsumsi daerah bisa naik dan bisa mendorong pertumbuhan perekonomian Nasional.

"Kita semua tahu ada tiga fokus utama, pertama kesehatan, gimana daerah menyiapkan fasilitas kesehatan, kedua jaring pengaman sosial jadi kalau ada orang yang perlu dibantu, perekonomian terpuruk bisa dilakukan program-program, yang ketiga bagaimana mendongkrak perekonomian daerah yang terdampak Covid-19," jelas Prima. (R01)

Sumber: cbncindonesia.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index