Serang Kantor Satpol PP, 8 Perwira dan 35 Bintara Shabara Polda Riau Jalani Sidang Disiplin

Serang Kantor Satpol PP, 8 Perwira dan 35 Bintara Shabara Polda Riau Jalani Sidang Disiplin
AKBP Guntur Aryo Tejo

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sebanyak 8 Perwira dan 35 orang anggota polisi dari Sabhara Polda Riau, dinyatakan bersalah dan menjalani sidang disiplin. Pemeriksaan tersebut berawal saat puluhan anggota Shabara Polda Riau menyerang Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Desember 2015 lalu.

 
“Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke bagian Atasan Hukum Propam Polda Riau. Proses sidang disiplin akan dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau pada minggu depan,” kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (12/2).
 
8 perwira dan 35 anggota Dit Sabhara Polda Riau tersebut dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003, tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. 8 perwira itu, diduga tidak membimbing bawahan dalam melaksanakan tugas, sebagaimana yang dibunyikan Pasal 4 huruf H dan L aturan tersebut. Sementara 35 orang anggota Dit Sabhara Polda Riau dijerat dengan Pasal 3 huruf G, Pasal 4 huruf L, serta Pasal 5 huruf A, dalam aturan yang sama.
 
“Status mereka terperiksa. Tinggal menunggu jadwal sidang disiplin yang rencananya digelar minggu depan,” terang guntur.
 
Mengenai laporan pidana umum yang sempat ditangani oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Guntur menyebutkan sudah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, baik Satpol PP Kota Pekanbaru maupun Dit Shabara Polda Riau.
 
“Pelapor (anggota Satpol PP Pekanbaru) sudah mencabut perkaranya, jadi pidananya tidak ada lagi. Tapi pelanggaran disiplin tetap kita proses secara internal,” tegasnya.
 
Seperti diketahui, puluhan oknum anggota Dit Sabhara Polda Riau menyerbu Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (1/12) sekitar pukul 01.30 WIB. Dari kejadian ini, 3 anggota Satpol PP Pekanbaru dilaporkan babak belur karena dihajar puluhan oknum tersebut.
 
Selain menyerang anggota, Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru menjadi sasaran kemarahan anggota Dit Sabhara Polda Riau dengan memecahkan kaca kantor instansi tersebut. 
 
Pemukulan tersebut berawal ketika personel Satpol PP Pekanbaru melakukan patroli rutin di beberapa titik yang diduga menjadi tempat mesum para muda-mudi. Dari tempat gelap di area Purna MTQ, Satpol PP Pekanbaru mengamankan pasangan muda tanpa identitas dan mengiringnya ke Kantor Satpol PP Pekanbaru yang terletak di dalam kawasan Kantor Walikota Pekanbaru, untuk pendataan.
 
Saat digiring ke kantor, ternyata, sang laki-laki dari pasangan tersebut menghubungi keluarga yang merupakan anggota Dit Sabraha Polda Riau. 
 
Saat petugas Satpol PP Pekanbaru kembali ke kantor, disana beberapa anggota Dit Sabhara Polda sudah menunggu. Sehingga, aksi pemukulan dan pengrusakan tak terelakkan lagi.
 
Tak terima, salah seorang anggota Satpol PP Pekanbaru bernama Nofriadi Eka Putra melapor ke Polresta Pekanbaru. Dia ingin pelaku diselidiki dan diproses sesuai aturan berlaku. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index