SIAK (RIAUSKY.COM)- Dalam rangka melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) anggota Koramil 03/Siak, Polsek Siak dan Satpol PP memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar tradisional tetang penerapan protokol kesehatan, Kamis (06/08/2020).
"Untuk mewujudkan kesadaran masyarakat yang berada ditempat keramaian seperti pasar tradisional, Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis menurunkan personilnya di bantu pihak Polsek Siak dan Satpol PP untuk memberikan imbauan dalam penegakan disiplin Covid-19. Hal tersebut untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Kota Siak," ujar Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno.
Personil yang di turunkan di pasar tradisional adalah Babinsa jajaran Kecamatan Mempura untuk melakukan pengecekan protokol kesehatan dan Himbauan di pasar tersebut,
Dikesempatan yang sama Babinsa Kampung Benteng Hulu Serda Arianto bersama Babinkamtibmas menyampaikan kepada warga yang berkunjung kepasar tersebut untuk menggunakan Masker dan jaga jarak.
"Selain itu kita juga meminta pihak pengelola pasar atau yang bertanggung jawab untuk menyediakan tempat cuci tangan dan sabun untuk pedagang dan pembeli, " ungkapnya.
"Selain itu petugas juga menganjurkan kepada masyarakat untuk menggunakan masker dan jaga jarak, ini kita lakukan demi keselamatan para ODP dan keluarga serta masyarakat Kabupaten Siak. Dan juga menambahkan, adapun yang kita lakukan yaitu melaksanakan pengamanan dan pengawasan di lokasi tempat tinggal pasien Covid 19 tersebut dengan tujuan melarang keras pengunjung baik itu orang tua maupun saudara untuk bertemu dan juga memantau orang dalam pemantauan ( ODP ) yang berada di tempat tersebut yang akan mengangkibatkan penyebaran virus tersebut atau membahayakan kesehatan warga yang lain diluar sana,'' pungkas dia. (Advertorial Pemkab Siak)

