Tak Terpengaruh Pandemi Covid-19, Perusahaan Perkebunan Sawit di Riau Tetap Beroperasi

Tak Terpengaruh Pandemi Covid-19, Perusahaan Perkebunan Sawit di Riau Tetap Beroperasi
Ilustrasi/net

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dalam mengatasi dampak Covid-19 pada sektor perkebunan, ada beberapa hal yang dilakukan pemerintah provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan pada tahun 2020. 

Salah satu diantaranya adalah dengan upaya meningkatkan kesejahteraan petani perkebunan.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Ir. Zulfadli, mengatakan, Gubernur Riau telah menerbitkan surat No/DISBUN/972, prihal operasional perusahaan perkebunan pada masa pendemi Covid-19 di Riau. 

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh perusahaan perkebunan termasuk pabrik kelapa sawit (PKS) agar semua perusahaan perkebunan tetap beroperasi maksimal tetapi dengan tetap menerapkan prokotol kesehatan Covid-19. 

"Hal ini bertujuan agar hasil perkebunan masyarakat dan dunia usaha tetap bisa diproduksi dan diolah. Tentunya kondisi ini berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara dan ekonomi masyarakat petani pekebun yang relatif stabil. Dan masyarakat tetap memperoleh lapangan pekerjaan," ujar Ir. Zulfadli, kepada MC Riau pada Jumat (07/08/2020) siang, di Pekanbaru. 

Dijelaskannya, pemprov Riau juga melakukan penetapan harga komoditi perkebunan khususnya kelapa sawit pada setiap minggu. 

Menurut Zulfadli, hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian harga tandan buah segar (TBS) bagi petani pekebun sehingga petani di provinsi Riau memperoleh harga yang lebih baik dan juga berdampak pada peningkatan petani pekebun di Riau. 

"Penerapan harga TBS ini selain dikoordinasikan Dinas Perkebunan juga melibatkan perwakilan petani dan perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit se provinsi Riau," jelasnya. 

Selain itu, Dinas Perkebunan Riau juga melakukan pembinaan usaha perkebunan agar setiap perusahaan perkebunan dapat memenuhi kwajiban untuk memfasilitasi pembangunan kebun sawit bagi masyarakat sekitarnya sebesar 20 persen dari luar arealnya. 

"Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemprov Riau dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar areal perkebunan perusahaan," tutur Zulfadli. 

"Tidak dapat dipungkiri bahwa  masih ada perusahaan yang lalai akan kewajiban ini, dan pada tahap awal perusahaan ini telah kami surati agar segera memenuhi kewajibannya kepada masyarakat sekitar," tandasnya. (R06/MCRiau)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index