5 Bulan Buron, Plt Bupati Bengkalis, Muhammad, AKhirnya Berhasil Diciduk Polisi

5 Bulan Buron, Plt Bupati Bengkalis, Muhammad, AKhirnya Berhasil Diciduk Polisi
Muhammad, pelaksana tugas Bupati Bengkalis

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Setelah lima bulan menghilang, Polisi akhirnya berhasil menangkap Muhammad, pelaksana tugas Bupati Bengkalis yang ditetapkan menjadi buron sejak Maret 2020 lalu. 
 
Muhammad kabarnya diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau di salah satu daerah setelah sempat berpindah-pindah.

Dikutip dari Riauonline.co.id, Muhammad sang politisi PDI Perjuangan itu kini telah mendekam di balik jeruji besi Korps Bhayangkara. 
 
Sebelumnya, Muhammad yang menjadi pesakitan dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) lari dan bersembunyi. 
 
Menurut polisi, dia berpindah-pindah tempat dari Pekanbaru pindah ke Jakarta. Setelah terendus ada di Jakarta, pindah ke Bandung, berganti tempat dari hotel ke hotel, hingga akhirnya ke Muaro Jambi, Jambi.
 
Pada awal pelarian Muhammad tercatat masih menjabat sebagai Plt Bupati, setelah Bupati Amril Mukminin ditahan oleh KPK.
 
Diketahui, sejak Februari 2020, Muhammad mengendalikan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis dari tempat persembunyiannya, hingga keluar keputusan Gubernur Riau berupa SK Pengangkatan Sekda Bengkalis Sdr BUSTAMI HY selaku Pelaksana Harian (Plh) pada 11 Maret 2020.
 
"Buronan (Muhammad) kita tahan sejak Jumat lalu di Mapolda Riau," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SIK, SH, MSi, melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Minggu 9 Agustus 2020. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index