Tak Produktif, Pemerintah akan Kembali Bubarkan 13 Lembaga Negara, Apa Saja?

Tak Produktif, Pemerintah akan Kembali Bubarkan 13 Lembaga Negara, Apa Saja?
Menpan RB Tjahjo Kumolo

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan tengah mempersiapkan daftar badan, lembaga, dan komisi yang akan dihapus.

Menpan RB Tjahjo Kumolo menyebut, saat ini sudah ada 13 nama lembaga atau badan yang masuk daftar.

"Sekarang kami mempersiapkan di atas 13 badan, lembaga, komisi yang harus dihapus," kata Tjahjo dalam Webinar Netralitas ASN di Pilkada Serentak Tahun 2020, Senin (10/8/2020).

Rencana penghapusan lembaga menurut Tjahjo lantaran lembaga, badan atau komisi itu dinilai tidak produktif dan menjadi beban.

"Karena memang sudah tumpang tindih dan tidak produktif," ucapnya.

Selain itu, Tjahjo mengatakan pihaknya telah merekomendasikan beberapa lembaga dan komisi untuk dibuat menggunakan undang-undang. Pembentukan itu menurutnya memerlukan waktu karena harus melalui pembahasan dengan DPR.

"Memang membutuhkan waktu Karena harus dibahas bersama DPR," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah membubarkan 18 lembaga, badan, dan komisi dengan alasan efisiensi pengeluaran negara. Jokowi menandatangani Peraturan Presiden No. 82/2020 yang diteken pada Senin (20/7/2020). (R01)

Sumber: Merdeka.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index