Kasi Intel Kajari Rohul Saksikan Pengembalian Uang DD 2018 oleh Kades Bonai

Kasi Intel Kajari Rohul Saksikan Pengembalian Uang DD 2018 oleh Kades Bonai
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Ari Supandi SH MH, saat menyaksikan pengembalian DD 2018 oleh Kades Bonai-Rohul, Rais.

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu Ari Supandi SH MH menyaksikan pengembalian uang Dana Desa tahun 2018  sebanyak Rp 44.033.000 oleh Kepala Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam Rais.

Pengembalian Dana Desa tahun 2018 tersebut, mesti dilakukan seiring dengan tidak dilaksanakannya kegiatan fisik pembangunan box culver oleh Rais sebagai Kepala Desa Bonai, yang mana kegiatan tersebut mesti dilaksanakan.

Pengembalian uang yang dialokasikan dari APBN 2018 itu, dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melakukan penyelidikan kasus terkait dengan pelaksanaan kegiatan DD tahun 2018.

Uang itu telah dikembalikan Rais di Gedung Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Senin (10/08) yang disaksikan oleh Kasi Intel Ari Supandi SH MH, Auditor Inspektorat Rokan Hulu Sudarso ST dan Sulfan  Alwi SP, Kasi Pendataan Aset Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Rokan Hulu.

Pengembalian uang tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Operasi Intelijen Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Nomor: SP.OPS - 07/L.4.16.3/Dek.3/07/2020 tanggal 27 Juli 2020 tentang adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam penggunaan Dana Desa pada Desa Bonai Darussalam TA 2018.

Menindaklanjuti Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Rokan Hulu sebelumnya terkait adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam penggunaan Dana Desa terhadap 16 Kepala Desa di Kab. Rohul TA 2018, dimana dari 16 Desa tersebut, 15 Desa belum belum ditemukan adanya penyimpangan penggunaan anggaran Dana Desa TA 2018 sehingga tdk perlu ditindaklanjuti.

Hanya 1 desa yaitu Desa Bonai Kec. Bonai Darussalam dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan lebih lanjut berdasarkan surat perintah operasi intelijen kepala Kejari Rohul nomor: SP.OPS - 07/L.4.16.3/Dek.3/07/2020 tanggal 27 Juli 2020. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index