Terkait RTRW, Suyatno: Tak Sampai Setengah Permintaan Rohil Dikabulkan Pusat

Terkait RTRW, Suyatno: Tak Sampai Setengah Permintaan Rohil Dikabulkan Pusat
Suyatno

 

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Bupati Rokan Hilir H Suyatno mengatakan di tahun 2016 ini, rencana tata ruang wilayah (RTRW) Riau, dan untuk kabupaten rokan hilir masih belum inal bahkan tahun 2016 ini seluruh Riau hanya diberikan wewenang seluas 70 ribu hektare bagi pengembangan kawasan hutan.
 
Realisasi RTRW sampai saat ini belum jelas. Bupati Suyatno menambahkan luasan yang diberikan pusat tentunya sangat sedikit dan masih banyak kawasan bukan hutan di Rohil namun dalam tata ruang wilayah disebutkan sebagai kawasan hutan.
 
Suyatno juga menjelaskan lahan 70 ribu hektare yang masuk dalam kawasan ini khusus untuk pengembangan fasilitas dan pelayanan umum pemerintah seperti Baganbatu, Polres Rohil serta 15 desa masih masuk dalam kawasan hutan yang belum disetujui di kelurakan dari kawasan hutan.  
 
Sedangkan Rohil mengajukan 25 titik namun tidak sampai separuh yang disetujui hal ini jika dipaksakan membangun nantinya malah menyalahi undang-undang dan berurusan dengan hukum.
 
Dirinya berjanji akan terus memperjuangkan ke provinsi dan pusat agar segera mengeluarkan desa-desa tersebut agar tidak lagi termasuk kawasan hutan sehingga Pemkab Rohil bisa membangun sarana dan prasarana yang diperlukan. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional