Pedagang Minta Bisa Jualan Kembali di Eks Plaza Sukaramai, Ini Kata M Noer

Pedagang Minta Bisa Jualan Kembali di Eks Plaza Sukaramai, Ini Kata M Noer
Eks pedagang Plaza Sukaramai berjualan di tepian trotoar Jalan Sudirman karena terbatasnya area berdagang yang tersedia. Sampai kini, belum ada kebijakan apapun terkait nasib tempat berjualan mereka.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanabru akan memmepelajari kembali kontrak kerjasama atas bangunan Plaza Sukaramai. Kontrak berdurasi 25 tahun itu sebelumnya dilakukan oleh Pemko Pekanbaru dan PT Makmur Papan Permata (MPP) selaku pengelola.
 
Demikian disampaikan Sekeretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru kepada Wartawan, Sabtu (13/2). 
 
"Sementara ini akan segera saya pelajari. Mengingat kontrak kerjasama tersebut dilakukan oleh dua belah pihak," katanya.
 
Dikatakan Mantan Asisten I Pemko Pekanbaru ini, untuk saat ini, belum ada pembahasan antara kedua belah pihak, baik Pemko Pekanbaru maupun pengelola. Namun, ia berjanji akan segera melakukan pembahasan terkait kontrak kerjasama tersebut.
 
"Saya akan segera lakukan pembahasan secara teknis terkait kerjasama itu dengan pihak pengelola," singkat M. Noer.
 
Sebelumnya, para pedagang di Plaza Sukaramai belum berdagang seperti biasa. Pasca kebakaran, mereka dijanjikan untuk berdagang di sejumlah titik ditentukan oleh Pemko Pekanbaru.
 
Namun sayang, pihak pengelola PT Makmur Papan Permata (MPP) belum menyelesaikan tanggungjawab membangun Tempat Penampungan Sementara. Para pedagang di bawah Himpunan Pedagang Plaza Sukaramai menuntut agar mereka diberi kepastian tempat untuk berdagang kembali.
 
Dalam sebuah pertemuan bersama seluruh pedagang di Hotel Dian Graha Pekanbaru beberapa waktu lalu, seluruh pedagang sepakat untuk membentuk tim khusus.
 
Tim ini nantinya akan dimaksimalkan untuk memastikan kepastian para pedagang untuk bisa berjualan kembali. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index