Berdalih HAM, Pemko Pekanbaru Siapkan Ruang Khusus Merokok di Tiap Kantor SKPD

Berdalih HAM, Pemko Pekanbaru Siapkan Ruang Khusus Merokok di Tiap Kantor SKPD
Dr Firdaus, ST, MT

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) -  Pemerintah Kota Pekanbaru akan membuat ruang khusus bagi para perokok di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru. Hal ini menjadi wacana Wali kota Pekanbaru, Dr Firdaus ST MT.

 
Mengapa demikian? Rencana pembuatan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini dilakukan untuk menghargai hak para perokok yang merupakan Hak Asasi setiap orang.
 
"Untuk memberikan hak kepada para perokok, kita akan buat ruang khusus di setiap SKPD. Namun, semua ini itu juga harus menghormati setiap orang agar tidak terganggu dengan asap rokok," kata Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Senin (15/2).
 
Dikatakan Wako, SKPD yang wajib menerapkan KTR terutama dilingkungan pendidikan. KTR wajib dilakukan, karena menurutnya kedepan harapannya para pelajar yang ada saat ini dapat menjadi orang-orang yang sehat, dan hal itkou yang harus diutamakan.
 
Selain di kawasan pendidikan, KTR juga harus dilakukan pada konsentrasi masa seperti di daerah perkantoran. "Daerah perkantoran orang-orang juga banyak yang membutuhkan dan mengharapkan kesehatan yang lebih baik. Hal itu yang harus di lindungi," jelasnya.
 
Wali kota melalui timnya juga akan melakukan pemantauan secara ketat terhadap Kawasan Tanpa Rokok dilingkungan sekolah, perkantoran, puskesmas dan SPKD. Karena menurutnya daerah sekolah merupakan kawasan untuk edukasi dan rumah sakit merupakan daerah kesehatan yang wajib tanpa asap rokok.
 
Untuk itu, Wako menyarankan dan segera menginstruksikan kepada seluruh SKPD untuk segera menerapkan KTR. "Segera jalankan program ini, dengan begitu para PNS yang bekerja ataupun masyarakat yang sedang melalukan pengurusan di SKPD akan merasa lebih dihargai," ujarnya mengakhiri. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index