Anies: Saya Garis Bawahi, Jangan Harap PSBB Selesai 2 Pekan Kalau Tak Ada Perlambatan...

Anies: Saya Garis Bawahi, Jangan Harap PSBB Selesai 2 Pekan Kalau Tak Ada Perlambatan...
Anies Baswedan

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan penerapan PSBB di Jakarta sangat memungkinkan berlanjut, tak hanya dua pekan jika dalam pelaksanaannya tak ada pelambatan kasus corona.

"Saya ingin garis bawahi, jangan harap kemudian setelah dua minggu, selesai. Tidak. Tapi kalau kecepatan yang luar biasa ini tidak ada langkah untuk memperlambat, ya ini akan jalan terus," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9).

Menurut Anies, PSBB yang diketatkan kembali ini penting dilakukan. Ia berharap, selama dua pekan ke depan warga tetap berada di rumah untuk mengurangi potensi penularan Covid-19.

"Karena itulah mengapa pengetatan ini penting untuk kita berada di rumah dulu selama dua pekan ini. Dengan berada di rumah dulu, harapannya potensi penularan ini bisa ditekan," ujar dia.

Lihat juga: Anies Mengaku Tak Bisa Paksa Daerah Penyangga DKI Ikut PSBB
Anies menjelaskan, situasi penyebaran Covid-19 di Jakarta awal September cukup mengkhawatirkan. Menurut Anies, berdasarkan data Dinas Kesehatan, pada 30 Agustus terdapat 7.960 kasus aktif di Jakarta.

Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 11.810 kasus aktif pada Kamis (10/9). Artinya, kata Anies, terdapat kenaikan 48 persen kasus aktif di Jakarta dalam 10 hari pertama di bulan September atau 3.850 kasus.

"Belum pernah kita dalam waktu sependek ini, melihat pertambahan kasus sampai 3.850 kasus, walaupun yang sembuh juga banyak, sembuhnya 8.994 kasus," jelasnya.

Lihat juga: Satgas: Mobilitas Tanpa Kedisiplinan Picu Kasus Corona Naik
Tidak hanya itu, di pekan pertama September angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta juga meningkat. Dinkes DKI mencatat, terdapat 197 kasus kematian akibat Covid di awal bulan September.

"Jadi 17 persen dalam 10 hari. Kita ada kejadian 1.383 yang meninggal dan 197 itu terjadi di bulan September," ungkap eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Di sisi lain, menurut dia, saat ini rumah sakit rumah rujukan Covid di Jakarta terancam over kapasitas. Oleh karena itu, pengetatan kembali PSBB saat ini mendesak untuk diterapkan.

"Ditambah lagi kita tahu ada kapasitas tempat tidur untuk rawat inap, kapasitas tempat tidur untuk ICU yang terbatas," ujarnya.(R04)


Sumber Berita: cnnindonesia.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index