Anies Basedan: DKI Jakarta Kembali Berlakukan PSBB 14 Hari ke Depan, Ini Penyebabnya...

Anies Basedan: DKI Jakarta Kembali Berlakukan PSBB 14 Hari ke Depan, Ini Penyebabnya...
Screenshoot tayangan pengumuman pelaksanaan PSBB DKI jakarta yang disampaikan Gubernur Anies Baswedan. / Sumber: kompastv.com

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk dua minggu ke depan terhitung Senin (14/9/2020). 

Kebijakan tersebut diumumkan Anies Baswedan, Ahad (13/9/2020).

Dalam penjelasannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) nomor 88 tahun 2020. Dia menegaskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tetap berlaku mulai 14 September 2020.

"Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 ditetapkan hari ini 13 September, tentang perubahan peraturan gubernur nomor 33," ujar Anies dalam konferensi persnya, di Balai Kota, Minggu (13/9/2020).

Anies mengatakan, Pergub ini nantinya akan menjadi salah satu landasan dalam penerapan PSBB. Anies menuturkan, pengelolaan PSBB di Jakarta diatur dalam tiga Pergub.

Anies juga menjelaskan sejumlah alasan mengapa Pemprov DKI jakarta mengambil kebijakan melaksanakan PSBB. 

''Di bulan September terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan. Di akhir Agustus 7.960 kasus aktif. Kasus ini menurun. Tapi memasuki September dalam 12 hari pertama bertambah 3.864 kasus,'' ungkap Anies. 

''Kalau melihat rentangnya sejak 3 Maret sampai 11 September sekitar 190 hari, dalam 12 hari terakhir kemarin menyumbang  25 persen kasus positif, walau yang sembuh kontribusinya 32 persen dan yang meninggal 14 persen,'' lanjut dia.

Itulah, sambung Anies, sebabnya mengapa Jakarta merasa perlu untuk melakukan langkah ekstra bagi penanganan kasus Covid di Jakarta. 

''Sejak 4 Juni kita sudah melakukan transisi, sebelumnya tak boleh dibuka, aktivitas sosial ekonomi budaya kembali bergerak. Tapi menyaksikan 12 hari terakhir ini, kami merasa perlu melakukan pengetatan, agar pergerakan tambahan kasus di Jakarta terkendali. 

Untuk menerapkan kembali PSBB dalam rangka pengetatan ini, Anies mengakui dilakukan formulasi yang berbeda dan memerlukan waktu ekstra. 

Anies meminta semua kompak. Pemerintah berjalan dengan tugasnya melakukan tracing, testing dan penegakan langkah-langkah kedisiplinan, di masyarakat dipintakan Anies untuk patuh dan taat pada pola hidup bersih seperti mencuci tangan, mengurangi aktivitas ke luar rumah.(R04)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index