Jawab Ahok, Kementerian BUMN: Itu Memang Ide Besar, Tapi Jangan Buru-buru Mau Superholding...

Jawab Ahok, Kementerian BUMN: Itu Memang Ide Besar, Tapi Jangan Buru-buru Mau Superholding...
Staff Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merespons pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berbicara mengenai superholding dari perusahaan pelat merah.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan konsep superholding ini merupakan ide lama, bahkan sudah ada sejak periode sebelumnya. Tapi Kementerian BUMN tak mau terburu-buru soal itu.

"Jadi kita uji dulu ini semua. Kita jangan buru-buru mau superholding, Itu ide besar memang ya, tapi kita lihat dulu apakah ini efektif nggak? sekarang ini kan masih sendiri-sendiri ini. Jadi masih jauh itu, pemikiran mengenai super holding masih jauh sekali," kata Arya kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).

Kementerian BUMN, lanjut Arya,  melihat bahwa saat ini yang sangat penting adalah memastikan antar BUMN bisa saling inline atau sejalan dalam hal supply chain (rantai pasok).

Saat ini, Arya menjelaskan supply chain antar BUMN masih belum berjalan dengan baik. Oleh karenanya, dengan kondisi tersebut Kementerian BUMN tak mau terburu-buru membuat superholding.

Saat ini Kementerian BUMN membentuk klaster-klaster perusahaan pelat merah dan akan dilihat manfaatnya sebelum melangkah ke superholding.

"Jadi nanti kita lihat dengan kondisi supply chain-supply chain antara klaster-klaster, misalnya klaster pertanian gitu. Itu adalah cara-cara kita untuk bagaimana membangun supply chain end-to-end dari BUMN yang satu sampai akhir gitu," paparnya.

Arya menjelaskan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir ingin memastikan supply chain tersebut dapat terbangun antar BUMN.

"Jadi pak Erick ini pengin memastikan semua jalan dulu ini antara end-to-end supply chain antara BUMN-BUMN. Itu yang kita sampaikan juga di DPR. Di Komisi 6 sudah kita sampaikan mengenai strategi kita mengenai klaster-klaster, dan DPR juga melihat itu adalah cara langkah kita untuk bisa mendapatkan kondisi saat ini yang terbaik," tambahnya.

Sebelumnya, Ahok menilai Kementerian BUMN seharusnya dibubarkan. Alasannya, tidak ada seorang pun yang bisa mengontrol perusahaan pelat merah tersebut termasuk seorang presiden.

Menurut Ahok, sebaiknya Kementerian BUMN diganti menjadi superholding seperti Temasek yang ada di Singapura. Jadi, namanya bukan lagi Kementerian BUMN yang membawahi ratusan perusahaan pelat merah, tetapi menjadi Indonesia Incorporation.

"Harusnya Kementerian BUMN dibubarkan. Kita harus sudah ada semacam Indonesia Incorporation seperti Temasek," kata dia dalam sebuah video berdurasi enam menit yang diunggah akun POIN di YouTube, dikutip detikcom.(R04)


Sumber Berita: detik.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index