Terlalu! Ajakan Menikah Ditolak, Pria Ini Sebar Berita Hoax kalau Pacar Digenjot Ayah

Terlalu! Ajakan Menikah Ditolak, Pria Ini Sebar Berita Hoax kalau Pacar Digenjot Ayah
EK menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

RIAUSKY.COM – Ajakan nikah ditolak, pacar sebar berita bohong kalau pujaan hati digauli ayah.

Mendadak saja warga Landak Kalimantan Barat dibuat gempar dengan postingan berita hoax di media sosial Facebook berinisial EK (18). 

Dalam postingannya, EK mengaku diperkosa oleh ayahnya sendiri.

Namun setelah ditelusuri aparat Polsek Menjalin, kabar tersebut ternyata tidak benar alias hoaks. 

Adapun pengunggah informasi itu bukan EK, melainkan pacarnya, SK (24).

SK membuat akun Facebook atas nama EK dengan tujuan menyebarkan berita hoaks karena kecewa ajakan menikah ditolak EK.

Modus itu terungkap setelah polisi
mendatangi rumah EK di Dusun Tabangan, Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

Polisi melakukan konfirmasi terkait postingan akun Facebook EK. Polisi meminta keterangan dari EK untuk memastikan kebenaran informasi yang diunggah di akun tersebut.

Kapolsek Menjalin, Iptu Burhan Nuddin, menuturkan pihaknya telah melakukan langkah cepat dalam mengklarifikasi postingan akun Facebook EK dan berkoordinasi dengan Kepala Dusun Tabangan Desa Menjalin Kecamatan Menjalin.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik pembantu Unit Reskrim Polsek Menjalin diketahui bahwa akun facebook yang memposting informasi tersebut bukan akun milik EK, melainkan akun milik pacarnya, SK (24) yang sudah menjalin hubungan selama empat bulan.

“Sang pacar membuat postingan berita hoax tersebut karena ditolak saat mengajak EK menikah,” terang Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, orang tua korban UD (45) tidak terima dengan tuduhan SK. UD membantah melakukan perbuatan pemerkosaan terhadap anaknya sendiri

Ia berharap agar pelaku diberi efek jera karena telah melakukan pencemaran nama baik serta menyebarkan berita hoaks.

“Dalam penanganan awal kasus ini akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Landak dalam menindaklanjuti penanganan kasus tersebut,” pungkas Burhan. (R03)

Sumber: Pojoksatu.id, pontianakpost

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index