JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Mulai tahun depan, rencananya Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengubah sistem kepangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dengan menggunakan grade (tingkatan).
Kabarnya sistem baru ini telah dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji dan Tunjangan PNS.
Kepala BKN Bima Harya Wibisana menyebut gaji dan Kepangkatan PNS sebelumnya hanya diatur mulai dari IA sampai 4E. Namun, ke depan akan ada grade 1 sampai 27.
”Itu nanti ada range-nya. Masa kerja sekian, kompetensi sekian, itu ada di-grade sekian sehingga kompetensi dihargai,” papar Bima.
Ditambahkannya, kepangkatan ini akan berpengaruh pada sistem penggajian yang baru. Besaran gaji PNS juga akan dilihat dari grade yang dimiliki setiap PNS.
”Sistem kepangkatan akan berbeda. Ada 27 grade. Misal, pangkatnya 4A masa kerja 10 tahun dengan pendidikan doktor dengan pangkat 4A masa kerja 10 tahun pendidikan master, apakah gajinya sama? Kita akan membedakan. Kalau sekarang kan semuanya sama,” ungkapnya.
Menurut dia, data di BKN saat ini sudah jauh lebih baik dan teratur. Data-data yang rusak dan tidak jelas sudah dimusnahkan. ”Ini sekaligus pembersihan data yang rusak. Di samping itu juga agar data lebih lengkap,” tandasnya. (R02)
2016, BKN Ubah Sistem Kepangkatan dan Gaji PNS
Redaksi
Rabu, 09 September 2015 - 18:03:21 WIB
Ilustrasi PNS
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Bertemu Vice President Meta, Menkomdigi Desak Percepat Penonaktifan Akun Anak
Jumat, 25 September 2026 - 13:54:19 Wib Nasional
Menkomdigi Tegaskan Aturan Indonesia kepada CEO Roblox
Selasa, 22 September 2026 - 19:20:11 Wib Nasional
Kuota Cukup, Minta Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Riau
Senin, 21 September 2026 - 15:08:45 Wib Nasional
Percepat Verval KDKMP, Pemprov Riau Lakukan Pendampingan
Senin, 21 September 2026 - 05:40:27 Wib Nasional

