Kenapa Investor Pilih Vietnam Ketimbang Indonesia? Ini Jawaban Ketua KADIN

Kenapa Investor Pilih Vietnam Ketimbang Indonesia? Ini Jawaban Ketua KADIN
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat siaran podcast tentang UU Cipta Kerja yang diunggah di channel Youtube pada Rabu (14/10/2020).

JAKARTA (RIAUSKY.COM)– Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Rosan Roeslani mengatakan adanya masalah perizinan hingga pajak menjadi alasan investor memilih Vietnam dan tidak mau menghampiri Indonesia.

Hal ini diungkapkan saat ngobrol dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada siaran podcast yang diunggah di channel Youtube pada Rabu (14/10/2020).

“Memang ada beberapa hal. Ini saya lihat secara keseluruhan. Kalau ketenagakerjaan kita bandingin, Vietnam seminggu 48 jam, [sementara] kita hanya 40 jam UU. Tapi, kita nggak mau nyamain 48 jam juga, enggak,” kata Rosan dalam video Youtube Bambang Soesatyo seperti kami kutip dari laman  Bisnis.com, Jum’at (16/10/2020).

Selain adanya perbedaan jam kerja, Rosan juga mengungkapkan ada perbedaan produktivitas yang semakin lama semakin tinggi di Vietnam. Hal itu berdasarkan hasil survei dan riset yang dilakukan Jepang.


Ketua Satgas Omnibus Law tersebut mengungkap masalah tumpang tindih (overlapping) regulasi pemerintah pusat pemerintah daerah yang membingungkan investor.

"Masalah overlapping perizin, produktivitas, berusaha, dan pajak juga salah satunya. Pajak yang termasuk paling tinggi yang dikeluhkan oleh para investor,” ungkapnya.

Karena itu, dia menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk mengejar ketertinggalan Indonesia atas Vietnam. Selain itu, Rosan mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya UU tersebut.

Pasalnya, UU Cipta Kerja seharusnya sudah diekseskusi sejak lama. Menurutnya, pemerintah tidak mungkin menunggu sampai pandemi Covid-19 hilang untuk menarik investor asing.

“Kalau kita ngebahasnya sesudah Covid-19 selesai, yang ada ketinggalan kereta lagi. Kan pembahasan ini nggak sebentar. Yang ada [investor] ke Vietnam lagi, ke Malaysia lagi, ke Thailand lagi. Paling nggak pembahasannya sudah selesai, begitu Covid-19 sudah selesai, kita sama-sama siap berkompetisi dengan negara-negara lain,” tambahnya.

Dengan adanya UU Cipta Kerja, Rosan mengharapkan segala persyaratan dapat berjalan lebih mudah dan sederhana, dengan begitu investasi di Indonesia semakin meningkat.

“Diharapakan dengan adanya penyederhanaan perizinan, peraturan, regulasi, birokrasi, dan beberapa intensif lainnya membuat daya saing kita meningkat sehingga investasi baik dalam maupun luar negeri menjadi lebih besar,” pungkasnya.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index