1.000 Orang Lebih OTG Pekanbaru, Wali Kota Perintahkan Isolasi di Bawah Pengawasan Pemerintah

1.000 Orang Lebih OTG Pekanbaru, Wali Kota Perintahkan Isolasi di Bawah Pengawasan Pemerintah
Wali Kota Pekanbaru Dr. Firdaus ST, MT

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Peraturan walikota (Perwako) tentang isolasi mandiri bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 telah diberlakukan. 

Camat, Lurah hingga Ketua Rukun Tetangga (RT) diminta berperan aktif.

Sekretaris Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, Perwako itu berlaku efektif sejak ditandatangani Wali kota Pekanbaru Dr Firdaus MT. 

"Sudah ditandatangani pak Wali kota kemarin. Sudah berlaku," kata Zaini, Ahad (18/10/2020).

Saat ini, lebih dari 1.000 OTG yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Kondisi itu, dikatakan Zaini, bisa dikhawatirkan akan terjadinya penyebaran virus terhadap keluarga dekat maupun lingkungan sekitar.

"Jadi dengan Perwako tersebut, Camat, Lurah, dan RT/RW diminta bekerjasama dengan Puskesmas untuk mengalihkan OTG ke fasilitas pemerintah. Saat ini lebih 1.000 OTG isolasi di rumah," jelasnya seperti kami lansir dari mediacenter.riau.

Selama ini para petugas puskesmas kesulitan merujuk OTG untuk melakukan isolasi ke fasilitas yang telah disiapkan Pemko Pekanbaru. Dengan adanya perwako tersebut diharapkan seluruh OTG yang menjalani isolasi di bawah pengawasan pemerintah.

Pemerintah Kota Pekanbaru menyediakan Rusunawa Rejosari sebagai tempat isolasi mandiri bagi OTG. Kebutuhan dan pengobatan pasien yang menjalani isolasi di fasilitas yang disiapkan pemerintah ditanggung pemerintah.(R04/mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index