Tolak Kasih Pajak Mobil Baru 0 Persen, Sri Mulyani: Sudah Banyak Insentif yang Diberikan Pemerintah

Tolak Kasih Pajak Mobil Baru 0 Persen, Sri Mulyani: Sudah Banyak Insentif yang Diberikan Pemerintah
Menkeu Sri Mulyani/net

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut tidak akan membebaskan pajak mobil baru. 

Menurutnya, dalam waktu dekat tidak ada rencana dan pembahasan mengenai hal tersebut.

"Kita tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0% seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian," katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober 2020 yang disiarkan lewat Youtube Kementerian Keuangan, Senin (19/10/2020).

Menurutnya, sudah banyak insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada semua sektor, termasuk industri yang sangat tertekan akibat pandemi COVID-19. 

Meski begitu, pihaknya akan terus mengevaluasi keseluruhan insentif yang telah diberikan ke berbagai sektor agar tetap menimbulkan keadilan.

"Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengusulkan relaksasi pajak mobil baru sebesar 0% atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi COVID-19.

Namun, Sri Mulyani menekankan, tidak akan memberikan insentif tersebut. Dia menyebut pemerintah akan mencari langkah lain untuk bisa tetap membantu sektor industri.

"Kita akan terus coba untuk berikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif-insentif yang kita sudah berikan," ucapnya. (R02)

Sumber: Detik.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index