Pertamina Klaim Laporan Pipa Minyak Blok Rokan Telah Diterima Direksi

Pertamina Klaim Laporan Pipa Minyak Blok Rokan Telah Diterima Direksi
Fasilitas produksi Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, Minas, Riau. /Sumber Foto: bisnis.com/dokumentasi SKK Migas


JAKARTA (RIAUSKY.COM)- PT Pertamina (Persero) mengeklaim telah menerima laporan terkait dengan progres pengerjaan proyek pipa minyak Blok Rokan.

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan bahwa laporan pengerjaan proyek pipa minyak Blok Rokan tersebut sudah diterima oleh jajaran Dewan Direksi Pertamina.

"Ya, komprehensif (laporannya), pelaksanaan proyek tersebut yang sudah jalan maupun yang sedang berporoses seperti apa," katanya sebagaimana kami lansir dari Bisnis.com, Senin (19/10/2020).

Sementara itu, terkait dengan tender mitra dalam proyek pipa minyak Blok Rokan, Fajriyah mengatakan proses sepenuhnya dilakukan oleh PT Pertamina Gas dengan pengawasan sesuai peraturan pengadaan yang ada.

Sebelumnya, Pertamina telah membentuk struktur Satuan Tugas Tender dan Negosiasi Investor/Contractor (Satgas TNIC), yang merupakan gabungan antara Tim Investasi Holding, Tim Investasi Subholding terkait, dengan Komite Investasi pada dewan komisaris untuk mengawal negosiasi proyek strategis dan penjajakan investor agar dapat berjalan lebih cepat dan simultan.

"Saat ini satgas sedang menunggu pengesahan, tetapi persiapan percepatan pencarian partner strategis sudah dikerjakan oleh direksi terkait, sedangkan untuk tender tersebut dijalankan oleh Pertagas," jelasnya.

SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto menjelaskan bahwa Satgas TNIC tersebut dibentuk sesuai dengan hasil rapat bersama Direksi dengan dewan komisaris (5/10/2020) dalam rangka mengakselerasi proyek strategis Pertamina dari hulu, kilang maupun hilir migas, khususnya dalam proses tender, negosiasi, dan penjajakan kerja sama dengan mitra nasional maupun internasional yang kompeten dan kredibel.

Satgas tersebut melibatkan dewan komisaris dan Direktur Utama Pertamina, dibantu oleh komite audit dan internal audit sebagai dewan pengawas. Sementara itu, dewan pelaksana dipimpin oleh Direktur Strategi, Portofolio & Pengembangan Usaha (SPPU), dibantu oleh Direktur Keuangan dan Direktur Utama Subholding Hulu, Refinery & Petrochemical, serta melibatkan Komite Investasi pada Komisaris.(R03)

Sumber Berita: bisnis.com
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index