Baznas Provinsi Riau Salurkan Bantuan Ekonomi Kreatif Sebesar Rp300 Juta di Kepulauan Meranti

Baznas Provinsi Riau Salurkan Bantuan Ekonomi Kreatif Sebesar Rp300 Juta di Kepulauan Meranti
Penyerahan bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau menyalurkan bantuan sebesar Rp300 juta ke Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti. 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau menyalurkan bantuan sebesar Rp300 juta ke Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Kegiatan ini untuk meningkatkan produktivitas bagi kelompok Usaha Kecil Menengah (UKM) di daerah itu saat terjadi pandemi Covid-19.

Penyerahan bantuan program pemberdayaan ekonomi kreatif Baznas Provinsi Riau itu dilaksanakan, Rabu (21/1/2020) di Kantor Baznas Kepulauan Meranti.

Ketua Baznas Kepulauan Meranti, Sunarto mengatakan, Baznas Riau sebelumnya telah menerima berkas pengajuan proposal dari Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti untuk modal usaha dan setelah melalui penilaian maka bantuan pengembangan usaha itu sebesar Rp300 juta itu sudah dapat disalurkan.

"Dengan disalurkannya bantuan modal dari Baznas Provinsi Riau itu, maka kelompok usaha di daerah ini bisa berdaya untuk mengangkat ekonomi dan memenuhi kebutuhan hidup terutama masih menghadapi dampak Covid-19," kata Sunarto. 

Disampaikan Sunarto, bantuan yang disalurkan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan serta memenuhi kebutuhan hidup penerima zakat atau mustahik.

Sunarto menjelaskan, ada beberapa program yang sudah diverifikasi diantaranya kelompok tani singkong di Tebing Tinggi Barat, kelompok usaha transportasi penyeberangan Kempang di Rangsang Barat, lumbung padi dan unit usaha lainnya seperti perbengkelan, pangkas rambut, warung, usaha menjahit dan lain sebagainya.

"Usaha produktif ini ada 44 kelompok, jadi dari jumlah tersebut jumlah  pemanfaatnya itu sebanyak 64 mustahik," tutur, Sunarto.

Ketua Baznas Kepulauan Meranti itu juga menjelaskan jika Baznas juga ikut bertanggungjawab menuntaskan kemiskinan bersama pemerintah. Dimana diketahui, program yang diluncurkan oleh Baznas sangat banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Baznas itu punya tanggung jawab 1 persen untuk mengentaskan kemiskinan. Kita punya tanggung jawab untuk itu dan bergerak bersama-sama pemerintah, baik itu provinsi maupun kabupaten," ujarnya. 

"Karenanya, kami mohon dukungan dari pemerintah daerah, untuk bagaimana program-program ini bisa memang langsung menyentuh terhadap masyarakat yang ekonominya rendah. Karena agama kita mengatur sedemikian rupa tentang siapa yang berhak untuk menerima harta zakat itu  sudah jelas disini tapi skala prioritas adalah fakir dan miskin," ujarnya lagi. 

"Baznas Kepulauan Meranti sangat berterimakasih ke Baznas Provinsi Riau yang telah mendistribusikan bantuan ini, tentunya dalam hal ini meningkatkan ekonomi masyarakat, kesejahteraan masyarakat secara umum. Baznas itu tidak akan bisa terlaksana dengan baik dengan sukses, tanpa didukung oleh semua elemen masyarakat, pemerintah, maupun swasta dan sebagainya," ungkapnya. 

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Kepulauan Meranti, H Rosdaner SPd, juga mengucapkan terimakasih kepada Baznas Provinsi Riau yang telah menyalurkan bantuan kepada para pelaku UKM. Menurutnya Baznas dan pemerintah juga harus saling bersinergi dalam membantu masyarakat.

"Terimakasih kami ucapkan kepada Baznas Provinsi Riau. Mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu para pelaku UKM dalam mengembangkan usahanya. Seperti yang disampaikan tadi kita harus bersinergi dan bergandengan tangan agar program yang dijalankan bisa berjalan dengan baik," kata Rosdaner.

Sementara itu Wakil Ketua III Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, Dr. Yahanan mengatakan tujuan dari bantuan ini adalah guna untuk membantu dan memudahkan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.

"Kami punya amanah, dan tugas ini dari Allah bahwa kita semua hendaklah bagaimana memberdayakan ekonomi masyarakat, sehingga yang dulunya orang tersebut miskin dan meningkatkan taraf hidupnya minimal dia menjadi orang yang berinfak  dan bersyukur," kata Yahanan.

Dia juga mengatakan, bahwa keberadaan Baznas ini tidak akan bisa lepas dari yang namanya pemerintah, karena baznas itu adalah lembaga pemerintahan non struktural dan hal itu dituangkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2011 juga ada PP nomor 14 tahun 2014 tentang pengumpulan dan pendistribusian zakat.

"Bahkan dalam undang-undang itu biaya operasional baznas ditanggung oleh APBD. Setidaknya Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti, tidak lagi berada di papan bawah tapi akan menanjak sampai 5 besar bila perlu sampai 4 besar," jelasnya. 

Maka ini harapan kita bersama inilah perlu dukungan support dari pemerintah daerah tentunya. Mudah-mudahan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan Baznas akan membuat masyarakat Meranti lebih sejahtera," pungkasnya.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index