Tak Kunjung Dieksekusi, Wali Kota Perintahkan Satpol PP Tertibkan Bando Melintang di Badan Jalan, Paling Lambat Akhir Bulan Ini

Tak Kunjung Dieksekusi, Wali Kota Perintahkan Satpol PP Tertibkan Bando Melintang di Badan Jalan, Paling Lambat Akhir Bulan Ini
Wali Kota Pekanbaru Firdaus

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Sejak diinstruksikan untuk ditebang, Bando yang berada diatas pohon yang dipotong oknum tidak kunjung dieksekusi. 

Padahal Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST. MT sudah tegas untuk segera dieksekusi oleh tim Yustisi.

"Kita telah memanggil Kepala Satpol-PP secara khusus. Pada pertemuan tersebut, kita minta Satpol-PP berkoordinasi dengan DPM-PTSP, Dishub dan Bapenda untuk segera menertibkan Bando tersebut," sebut Wako, Kamis (22/10).

Namun dari laporan Satpol PP, kata Wako, saat ini memang Bando tak bisa dipotong begitu saja. "Perlu alat dan biaya memotongnya. Namun bukan berarti dibiarkan begitu saja," katanya.

Saat disinggung, Kapan deadline pemotongan Bando tersebut oleh tim Yustisi, Walikota  kembali menegaskan secepatnya. "Akhir Bulan sudah dipotong," tegasnya.

Dijelaskan orang nomor satu di Pekanbaru ini, selain melanggar Perda Nomor 4 tahun 2018 tentang pajak reklame, keberadaan bando tersebut juga melanggar UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. 

"Tak ada bangunan yang melintang diatas jalan," pungkasnya.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index