Curhat Luhut Dikritik Anak dan Cucu Soal UU Cipta Kerja: Opung Kurang Sosialisasi..

Curhat Luhut Dikritik Anak dan Cucu Soal UU Cipta Kerja: Opung Kurang Sosialisasi..
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat di Lemhanas tahun lalu. /Sumber Foto: lemhanas.go.id

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Meskipun sudah puluhan hari sejak disahkan, penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja masih mengemuka. 

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyadari kekurangan dari proses aturan tersebut.

Menurut Luhut, yang salah dari Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah sosialisasi. 

Produk regulasi yang mengakomodir penggabungan sekitar 79 UU tersebut kurang sosialisasi di masyarakat sehingga banyak mendapatkan penolakan. 

“Saya juga dikritik sama anak, sama cucu saya, paling kecil di collage, dia bilang ‘opung ini kurang sosialisasi’, dia bilang gitu, dia ngajari saya, ‘siapin satu website orang bisa melihat’. Itu memang kekurangan pemerintah kami akan perbaiki,” ujar Luhut saat memberikan pengarahan dan sosialisasi terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja di Lemhannas RI, Jumat 23 Oktober 2020.

Hadir dalam acara tersebut berbagai elemen masyarakat, terutama akademisi, yang mempertanyakan masalah sosialisasi UU tersebut.

Setelah mendapatkan sejumlah kritik, ungkap Luhut, empat menteri kordinator berkumpul untuk membahas masalah tersebut. Kemudian, disepakati untuk membuat website khusus yang Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Namun, Luhut menegaskan bahwa tidak ada niat jelek dari pemerintah untuk membuat menderita rakyatnya dengan mengesahkan UU Cipta Kerja.

“Kami ingin lebih baik [dengan UU Cipta Kerja]. Kami bicara ke presiden, tidak takut dan berani [lanjut UU Cipta Kerja], tidak bisa ditekan-tekan. [Pemikiran presiden] tidak langsung goyang, karena gini, karena firm. Terus jalan. Website kurang beliau terima,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Luhut mengingatkan agar demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja dikurangi karena semangat unjuk rasa dinilai tidak murni lagi. Apalagi, sambungnya, ada risiko pandemi Covid-19 yang membahayakan keselamatan manusia.

"Tidak murni lagi spirit mengkritik. Ini tidak baik buat negeri ini. Covid ini dilaporkan naik ke atas. Klaster baru timbul. Kalau hanya sakit [Covid-19], tapi kalau mati tanggung jawab sapa? Kalau mau demo silakan nanti," kata dia.

Hal serupa sebelumnya disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Menurutnya, komunikasi publik yang diterapkan pemerintah sangat buruk ketika menggodok Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.(R03)

Sumber Berita: Tempo.co

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index