Ada Sembilan di Pekanbaru, Tapi Pemko Pekanbaru Hanya Akan Fokus Tertibkan Bando di Sudirman dan Tuanku Tambusai, Ini Alasannya...

Ada Sembilan  di Pekanbaru, Tapi Pemko Pekanbaru  Hanya Akan Fokus Tertibkan Bando di Sudirman dan Tuanku Tambusai, Ini Alasannya...
Bando di ruas jalan Tuanku Tambusai yang lokasinya tepat di depan pohon pelindung milik Pemko Pekanbaru yang dipotong./Sumber Foto: cakaplah.com

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Diketahui ada 9 lokasi tiang reklame ilegal berupa  bando yang akan jadi target penertiban oleh  tim gabungan terdiri dari DPM-PTSP, Bapenda dan Satpol PP.

Diantaranya bando yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai depan Global Bangunan. Kemudian bando di Jalan Tuanku Tambusai depan Universitas Muhammadiyah. 

Bando di Jalan Soekarno Hatta depan Hotel Ibis. Ke empat bando di Jalan Jenderal Sudirman simpang tiga. Ke lima bando di Jalan Harapan Raya simpang Kapling. Ke enam bando Jalan Riau simpang Jalan Kulim. Tujuh bando di Jalan Ahmad Yani depan Polresta. Delapan, bando di Jalan Soekarno Hatta depan Sinar Mas. Sembilan, bando di Jalan Soekarno Hatta ujung dekat Kubang.

Namun demikian dikatakan Kepala DPM-PTSP Muhammad Jamil kepada media melalui Kabid Pengaduan, kebijakan dan pelaporan layanan Quarte Rudianto, untuk saat ini pihaknya fokus pada bando di Jalan Tuanku Tambusai.

Dan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Bapenda dan Satpol PP.

"Kita akan melakukan penertiban tiang yang tak ada izin di Jalan Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai. Direncanakan akan dilakukan penertiban. Kita akan koordinasi dengan Satpol PP dan Bapenda," jelas Quarte Rudianto.

"Untuk saat ini kita fokus dulu untuk Jalan Tuanku Tambusai masalah bando. Tapi kita masih menunggu surat dari Satpol PP yang mempertanyakan tiang ini berizin atau tidak. Karena DPM-PTSP sebagai pihak verifikasi berkas dan mengeluarkan izin," terang Quarte Rudianto.(R06/pku)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional