Wali Kota Serahkan SK Kepengurusan LPM Kecamatan Se- Kota Pekanbaru

Wali Kota Serahkan SK Kepengurusan LPM Kecamatan Se- Kota Pekanbaru
Wali Kota Pekanbaru DR Firdaus MT menyerahkan SK kepada Ketua DPC LPM Tenayan Raya Menhori.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Wali Kota Pekanbaru DR Firdaus MT menyerahkan Surat Keputusan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se Kota Pekanbaru, Selasa (3/11/2020).

Penyerahan Surat Keputusan yang dilaksanakan di aula Kantor Wali Kota Tenayan Raya, Lantai 6 yang juga dihadiri  sejumlah kepala dinas, camat dan lurah dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Dengan penyerahan SK ini, Wali Kota Pekanbaru Firdaus  mengharapkan seluruh kepengurusan LPM di tingkt kecamatan bisa langsung bekerja melaksanakan program kerja organisasi sesuai dengan visi dan misi LPM Kota Pekanbaru.

''Dengan SK ini, sudah mulai bisa bekerja. LPM diharapkan bukan saja menjadi penggerak masyarakat, namun juga berada di garis depan untuk membantu pemerintah dalam mensosialisasikan penanganan Covid-19, juga  membangkitkan produktivitas masyarakat secara ekonomi,'' ungkap Wali Kota selepas memberi sambutan.

Wali Kota Pekanbaru DR Firdaus MT  menyerahkan SK kepada Ketua LPM Rumbai, Yoan Febrianto

Dalam lingkup terkecil, sebut Wali Kota, kepengurusan LPM harus mampu menjadi motor untuk mengingtkan keluarga dan masyarakatnya untuk tetap menerapkan gerakan 4M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker dan menjaga pola hidup bersih. 

Selain itu, Wali Kota juga berharap, para pengurus yang ada di kecamatan juga mulai membangun masyarakat produktif dengan tampil di depan lewat usaha dan kegiatan-kegiatan produktif yng bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPD LPM Kota Pekanbaru, Sarjoko mengungkapkan kepengurusan LPM kecamatan yang telah di SK kan mempunyai tiga tugas utama. 

Pengurus  DPC LPM dan DPD LPM Pekanbaru foto bersama.

Pertama, mendukung program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah kota Pekanbaru, kedua memerangi Covid-19 dan ketiga mengembangkan bisnis dan usaha. 

''Kita ingin ke depan, LPM ini tidak ada satu pun lagi kepengurusannya yang menganggur. Kita ingin LPM ke depan produktif dan memiliki usaha yang juga bisa menggerakkan produktivitas masyarakat di sekitarnya, khususnya anggota LPM,'' harap Sarjoko. 

Sarjoko juga berharap dukungan dari Pemko Pekanbaru, wali kota, camat dan lurah untuk bisa mendukung program pemberdayaan LPM lewat program maupun pemanfaatan fasilitas umum dan sosial yang bisa digunakan untuk pemberdayaan usaha. ''Kita LPM fokus pada pengembangan pasar. Kita ingin LPM membuka peluang usaha bagi masyarakat lewat bisnis yang akan dikelola ini.Karena itu kami mohon dukungannya,'' harap Sarjoko. 

Ketua LPM kecamatan foto bersama  camat se Kota Pekanbaru.

Sementara itu, Sekretaris LPM, Alizar, dalam kesempatan itu mengungkapkan penyerahan SK kepengurusan ini, selain ditujukan untuk  memberikan payung hukum terhadap aktivitas DPC menjelang pelaksanaan Musda yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. 

Disamping itu, dengan hadirnya camat dan lurah, kepengurusan DPD LPM juga ingin menjelaskan perihal Perwako Nomor 67 tahun 2019 perihal penandatanganan SK yang tidak lagi oleh kecamatan. Namun begitu, LPM berharap seluruh kecamatan dan lurah tetp mendukung upaya memberdayakan peran LPM sesuai dengan program pemberdayaan ekonomi dan bisnis masyarakat.(r) 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index