SIAP-SIAP BAHAGIA! Pemerintah Kucurkan Bantuan Sosial Total Rp91 Triliun Mulai Januari 2021

SIAP-SIAP BAHAGIA!  Pemerintah Kucurkan Bantuan Sosial  Total  Rp91 Triliun  Mulai Januari 2021
Menteri Sosial Juliari P. Batubara

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pemerintah bakal menambah anggaran bantuan sosial Kementerian Sosial sebesar Rp30,5 triliun pada tahun depan, sehingga totalnya menjadi Rp91 triliun. 

Penambahan ini diharapkan dapat membantu menekan angka kemiskinan akibat pandemi Covid-19.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengungkapkan pada 2020, anggaran pemberdayaan atau bantuan sosial (bansos) masih Rp60,4 triliun.

"Ada kenaikan yang cukup besar sekitar Rp30,5 triliun pada 2021 sehingga menjadi Rp91 triliun," sebutnya saat menghadiri pencarian Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Besar Kota Medan, seperti dilansir binsis.com dari Antara, Jumat (13/11/2020).

Juliari menuturkan anggaran Rp91 triliun itu merupakan bagian dari total Pagu Anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2021 yang sudah disetujui DPR RI, yang nilainya sebesar Rp92,817 triliun.

"Kementerian Sosial siap dengan sejumlah program untuk mengendalikan kenaikan angka kemiskinan akibat pandemi COVID-19," ujarnya.

Program Kemensos yang sudah berjalan untuk mengurangi kenaikan angka kemiskinan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako. 

Tahun depan, pagu PKH ditetapkan sebesar Rp30,4 triliun, sedangkan program sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BNPT) sekitar Rp44,7 triliun.

Tahun depan, PKH ditargetkan menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau lebih banyak dari 2020, yang sebanyak 9,2 juta KPM. Adapun BNPT menyasar 18,5 juta KPM.

"Kemensos juga masih akan melanjutkan satu bansos khusus selama pandemi COVID-19 yakni BST (Bantuan Sosial Tunai)," sambung Juliari.

BST bakal berlanjut pada Januari-Juni 2021, yang ditujukan untuk 9 juta KPM. Nilai bantuannya adalah Rp200.000 per KPM per bulan.

Selain itu, Kemensos mengklaim bakal melanjutkan berbagai program lain terkait pandemi Covid-19, seperti rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin.(R04)

Sumber Berita: bisnis.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index