Anies Sudah, Ini Alasan Polisi Belum Periksa Habib Rizieq Shihab

Anies Sudah, Ini Alasan Polisi Belum Periksa Habib Rizieq Shihab

RIAUSKY.COM - Hingga kini polisi belum memanggil Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait hajatan di Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11) lalu. Kabarnya Imam Besar FPI itu sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengakui kalau  pihaknya belum akan memanggil Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, untuk diperiksa.

"Nanti masih belum, masih dalam penyelidikan. Masih diperiksa semuanya, nanti baru digelar," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/11) kemarin.

Sebelumnya juga, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya akan memanggil Habib Rizieq Shihab, jika dari hasil pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terbukti ada pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan.

Diketahui, Anies bersama 8 orang telah menjalani pemeriksaan tersebut pada Selasa lalu. Total ada 33 pertanyaan dengan durasi 9 jam pemeriksaan yang Anies lalui di Direktorat Reserse Kriminal Umum.

"Jadi apakah (Habib Rizieq) nanti akan dipanggil dan lain sebagainya, sangat bergantung kepada hasil penyelidikan setelah hasil klarifikasi ini," ujar Tubagus, Selasa (17/11).

Sementara itu, polisi juga berencana memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Riza Patria, namun ia batal datang karena terkendala agenda lain.
 
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shabri Lubis, mengabarkan kondisi terbaru Imam Besar Habib Rizieq Shihab, yang tidak muncul ke publik sejak pernikahan anaknya, Sabtu (14/11/2020).

Ia mengatakan, Habib Rizieq lelah, sehingga harus istirahat hingga kondisinya normal kembali. Sambungnya, ia juga menyesalkan banyaknya isu liar yang beredar dan menjadikan Habib Rizieq sasaran tembak. 

Tegasnya, Habib Rizieq saat ini sedang istirahat karena kelelahan. 

“Bahwa IB HRS saat ini memilih untuk istirahat, jeda sejenak,” katanya, melalui siaran pers yang dibagikan di akun Twitter DPP FPI, Kamis (19/11/2020). (R02)

Sumber: Wartaekonomi.co.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index