Soal Libur Panjang Akhir Tahun, Kata Presiden Jokowi Seperti Ini...

Soal Libur Panjang Akhir Tahun, Kata Presiden Jokowi Seperti Ini...
Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Terbatas di Instana Negara pagi tadi.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Presiden Joko Widodo mengatakan akan membahas secara khusus mengenai ketentuan libur panjang akhir tahun 2020. 

Hal ini mengingat libur panjang selalu menimbulkan lonjakan kasus Covid-19.

"Secara khusus nanti akan kita bicarakan mengenai libur panjang yang nanti juga akan ada di bulan Desember. Ini akan kita bicarakan nanti dalam rapat hari ini secara khusus," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas dari Istana Merdeka Jakarta, Senin (23/11/2020).

Dia menyampaikan bahwa saat ini kasus aktif Covid-19 di Indonesia berada di angka 12,78 persen, lebih rendah dari rata-rata dunia sebesar 28,41%. Sementara, kesembuhan pasien Covid-19-19 berada di angka 84,03 persen dimana jauh lebih baik dari rata-rata dunia yakni, 69,20 persen.

Selain itu, dia menilai bahwa saat ini strategi untuk menyeimbangkan gas dan rem sudah terlihat hasilnya. Untuk itu, dia meminta para gubernur dan Komite Satgas untuk terus menjaga keseimbangan tersebut agar tak muncul gelombang kedua Covid-19.

"Strategi yang sejak awal kita sampaikan rem dan gas itu betul-betul diatur betul. Jangan sampai kendor dan juga memunculkan risiko memunculkan gelombang yang kedua ini yang bisa membuat kita side back, mundur lagi," jelas Jokowi.

Sebelumnya, Sebelumnya, Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan bahwa adanya liburan panjang atau long weekend juga berdampak pada fluktuasi kasus Covid-19 di Indonesia. 

Dia juga mempertanyakan apakah memang liburan panjang akhir tahun 2020 harus diadakan.

"Pada saat kemudian harus ada long weekend, harus ada pengaturan," tutur Adib dalam dialog secara virtual dari Graha BNPB, Jakarta pada Senin kemarin, ditulis Selasa 17 November 2020.

Adib mengatakan, beberapa hal yang harus diatur saat libur panjang. Misalnya, transportasi, serta penerapan aturan yang tegas terhadap tempat-tempat wisata yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat hingga di tempat-tempat seperti hotel.(R04)

Sumber Berita: Liputan6.com/merdeka.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional