Libur Akhir Tahun, Menko PMK: Presiden Beri Arahan Ada Pengurangan

Libur Akhir Tahun, Menko PMK: Presiden Beri Arahan Ada Pengurangan
Muhadjir Effendy

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan khusus terkait libur panjang akhir tahun 2020. 

Jokowi meminta ada pengurangan hari libur pada akhir tahun ini.

"Yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11/2020).

Muhadjir menyebut Jokowi memerintahkan adanya rapat koordinasi Kemenko PMK dengan pihak terkait mengenai libur akhir tahun.  Jokowi juga meminta rapat koordinasi itu dilakukan segera.

"Dan beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait, terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri," ujar Muhadjir.

Sebelumnya, libur panjang kerap berujung pada bertambahnya klaster baru virus Corona (COVID-19). 

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan perlu ada pembahasan khusus mengenai libur panjang akhir tahun 2020.

"Secara khusus akan kita bicarakan mengenai libur panjang yang nanti akan ada di bulan Desember," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11).

Libur panjang pada Agustus lalu menimbulkan lonjakan pasien Corona. Bahkan rumah sakit di Jakarta sempat hampir defisit bed perawatan bagi pasien Corona.

Selain itu, Satgas Penanganan COVID-19 menduga lonjakan kasus Corona di Jakarta pada Minggu (22/11) terjadi buntut libur panjang pada akhir Oktober lalu. 

Penularan virus Corona baru kemarin di Ibu Kota mencapai rekor tertinggi dengan penambahan kasus harian sebanyak 1.579.

Satgas Penanganan COVID-19 pun menyebut akan mengevaluasi dampak libur panjang akhir Oktober 2020. 

Bila ada peningkatan kasus positif virus Corona, Satgas akan mengusulkan ke pemerintah agar libur akhir tahun 2020 diperpendek.

"Nah oleh karenanya, Satgas sendiri masih mengikuti perkembangan sampai dengan satu minggu yang akan datang, apakah dampak dari libur panjang ini signifikan terjadinya kasus, atau karena memang sudah semakin baik masyarakat menerapkan liburan kemarin, liburan aman dan nyaman tanpa kerumunan," kata Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo dalam siaran langsung dari kanal YouTube BNPB, Minggu (15/11).

Doni menuturkan libur akhir 2020 tidak akan mengalami perubahan seperti yang sudah direncanakan, jika dalam perkembangannya tak ada peningkatan kasus akibat libur panjang akhir Oktober 2020. Namun, bila yang terjadi sebaliknya, Satgas bisa mengusulkan ke pemerintah agar memperpendek durasi libur pada akhir 2020.

"Nah kalau ini bisa diketahui bahwa kasusnya tidak mengalami peningkatan dan juga kita masih bisa mengendalikannya dengan baik, ya insyaallah pada akhir tahun yang akan datang kita tetap memberikan masukan kepada pemerintah untuk bisa melanjutkan libur panjang," terang Doni.

"Tetapi, apabila kasusnya meningkat seperti pada periode Agustus dan September yang lalu, maka tentu rekomendasinya adalah libur panjang diperpendek atau ditiadakan sama sekali," imbuhnya. (R04)

Sumber Berita: detik.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index