Rekrutmen Dibuka Tahun Depan, Sri Mulyani Sebut Guru Honorer yang Jadi PPPK Dapat Tunjangan Rp 4 Juta

Rekrutmen Dibuka Tahun Depan, Sri Mulyani Sebut Guru Honorer yang Jadi PPPK Dapat Tunjangan Rp 4 Juta
Sri Mulyani/Net

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Ada kabar baik disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dia  mengungkapkan fasilitas yang bakal diterima guru honorer yang lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Rencananya rekrutmen sendiri bakal dibuka pada 2021 mendatang.

"Nanti kalau para guru honorer yang sudah diterima dan menjadi guru PPPK maka mereka akan mendapatkan gaji sebagai ASN (aparatur sipil negara)," katanya yang disiarkan di saluran YouTube Kemendikbud RI, Senin (23/11/2020) seperti dikutip dari Detik.com.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menjelaskan para guru honorer yang diangkat menjadi PPPK akan mendapatkan tunjangan.
 
"Tunjangan kinerja dan sejenisnya untuk guru termasuk yang dalam hal ini sebesar Rp 4.060.490 bagi guru yang menikah dan memiliki 2 anak dari sisi total tunjangan kinerjanya," sebutnya.

Pemerintah tahun depan membuka kuota guru PPPK sebanyak 1 juta. Hal itu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru.

"Karena memang tadi seperti yang disampaikan oleh para guru honorer tadi, gaji dan tunjangan dari status non PNS atau honorer menjadi guru yang statusnya ASN atau PPPK memang berbeda. Kami tentu terus berusaha untuk mendukung langkah-langkah perbaikan kesejahteraan guru, dengan tetap menjaga kualitas dari para guru tersebut," tambahnya. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index