Edhy Prabowo Ditetapkan Tersangka, Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Pandjaitan Jadi Menteri KKP Ad Interim

Edhy Prabowo  Ditetapkan Tersangka, Presiden  Jokowi Tunjuk Luhut Pandjaitan Jadi Menteri KKP Ad Interim
Luhut Binsar Pandjaitan/ kompas.com

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengeluarkan surat penunjukan untuk mengisi kekosongan Menteri Kelautan dan Perikanan. 

Penunjukan ini dilakukan usai Edhi Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Rabu (25/11/2020). 

Dikutip dari Kompas.tv, adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk oleh Mensesneg Pratikno untuk menggantikan Edhi Prabowo. 

Adapun ihwal penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim dibenarkan oleh juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi. 

“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jodi saat dikonfirmasi pada Rabu (25/11/2020). 

Penunjukkan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan juga disampaikan lewat Surat Edaran No : B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," demikian petikan surat edaran tersebut. 

Edhy Prabowo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu malam.  

Ia diduga menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. 
"KPK menetapkan total 7 orang tersangka dalam kasus ini. EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020) malam pukul 23.45 WIB.(R04)

Sumber berita: Kompas.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index