Bandar Narkoba dengan Senpi Diamankan Polres Kampar

Bandar Narkoba dengan Senpi Diamankan Polres Kampar

BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - BS warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar dicokok aparat Polres Kampar karena memiliki senjata api ilegal beserta amunisi. BS juga dikenal sebagai bandar narkoba.

"Tersangka diringkus berkat informasi dari masyarakat bahwa BS memiliki senjata api ilegal yang disembunyikannya di semak-semak areal kebun sawit jalur I B Desa Indrapuri,  Kecamatan Tapung," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Sabtu (20/2/2016) siang.

Jumat (12/2/2016) pukul 16.00 Wib petugas langsung mengadakan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sepucuk senjata api rakitan Jenis Revolver warna silver beserta amunisi peluru tajam sebanyak 24 Butir Kaliber 5,56 mm merk PINDAD, dan 1 pack  plastik bening yang biasa di gunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Guntur mengatakan, setelah berkas-berkas lengkap petugas langsung meringkus tersangka BS Kamis (18/2/pukul 14.00 siang, saat melintasi Simpang Robet Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung.

" Kini tersangka diamankan di Polsek Tapung, untuk  proses lebih  lanjut.  Tersangka adalah salah satu bandar dan pengedar narkoba untuk wilayah Tapung dan sekitarnya, motif kepemilikan senpi rakitan masih dalam  pengembangan, "tutur Guntur. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index