Wajib Rapid Test Antigen, Kementerian Kesehatan Tetapkan Biaya Rp275.000

Wajib Rapid Test Antigen, Kementerian Kesehatan Tetapkan Biaya Rp275.000
Pelaksanaan pemeriksaan hasil rapid tes oleh petugas.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Rapid test antigen dan PCR kini menjadi salah satu syarat keluar-masuk sejumlah kota termasuk DKI Jakarta dan Bali. Rapid test antigen bisa dilakukan di rumah sakit, klinik, maupun di bandara.

Meski begitu, harga rapid test antigen cukup variatif. Berdasarkan pemantauan detikcom di beberapa rumah sakit dan klinik, harga rapid test antigen berkisar antara 150 hingga 600 ribu rupiah.

Berbeda dengan rapid antigen, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebelumnya untuk mengatur tarif layanan tes PCR. Tarif batas tertinggi untuk tes swab PCR mandiri ditetapkan sebesar Rp 900 ribu.

Menanggapi variatifnya harga rapid test antigen, Kementerian Kesehatan RI juga menetapkan harga tertinggi rapid test antigen sebesar 250 ribu rupiah di pulau Jawa. Bagaimana di luar Pulau Jawa?

"Batasan tarif tertinggi untuk rapid test antigen sebesar 250 ribu rupiah di pulau Jawa, luar pulau Jawa 275 ribu," jelas dr Azhar Jaya Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kementerian Kesehatan RI dalam Konferensi Pers Bersama Kemenkes RI dan BPKP Tentang HET Pemeriksaan Rapid Tes Antigen-Swab, Jumat (18/12/2020)

Tarif tersebut tidak berlaku bagi fasilitas kesehatan yang mendapatkan bantuan dari pemerintah meliputi alat bantuan APD atau reagen dari pemerintah. Tarif berlaku bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid test antigen sendiri, hal ini tercantum di HK.02.02/1/4611/2020.

Penerapan tarif tertinggi rapid test antigen juga mempertimbangkan beberapa unsur terkait penetapan tarif tertinggi. Beberapa di antaranya termasuk tenaga kerja, dokter spesialis patologi klinik, tenaga kesehatan yang melakukan swab, baik yang membuat surat keterangan.

Biaya keuntungan jasa pelayanan rapid test antigen juga termasuk dalam perhitungan tersebut.(R04)

Sumber Berita: detik.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index