RIAUSKY.COM - Seorang pemuda berinisial RD hanya bisa pasrah ketika digiring petugas ke Mapolres Payakumbuh, Sumbar. Dia ditangkap karena menjual motor temannya dan menikah dengan adik kandung beda ayah.
Berdasarkan pengakuannya, uang hasil menjual motor tersebut digunakan untuk modal kabur keluar kota dan menikah dengan sang adik peremuan berinisial NP. Padahal mereka masih memiliki hubungan sedarah meski berbeda ayah.
Aksi pelaku terbongkar ketika ada seseorang yang memposting mereka di medsos.
Keluarga yang mengetahui hal itu langsung mencari pelaku bersama polisi dan berhasil menemukannya di daerah Padang Panjang.
"Saya menikahi adik karena suka sama suka," jelas RD, pelaku.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Rosidi mengungkapkan, pelaku menikahi adiknya secara nikah siri dengan dibuktikan surat keterangan nikah siri yang ditandatangani oleh wali dan saksi dalam pernikahan tersebut.
"Untuk proses lebih lanjut pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Payakumbuh dan saat ini sang adik tengah mengandung satu bulan," jelas Rosidi. (R03)
Sumber: SINDOnews.com
Listrik Indonesia

