Tikam Istri Polisi hingga Tewas, Pelaku Ditangkap saat Berlindung dalam Masjid

Tikam Istri Polisi hingga Tewas, Pelaku Ditangkap saat Berlindung dalam Masjid
Feriansya alias Feri (33) salah seorang pelaku penikaman istri polisi hingga tewas yang coba kabur ditangkap dalam masjid, Senin malam 21 Desember 2020. Foto iNews TV/Adhar P

RIAUSKY.COM - Seorang pria bernama Feriansya alias Feri (33) salah seorang pelaku penikaman istri polisi hingga tewas yang coba kabur ditangkap dalam masjid, Senin malam 21 Desember 2020. 

Pelaku yang hendak diamuk massa yang marah terpaksa dikeluarkan paksa dari dalam masjid. 

Bahkan polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa yang marah dan ingin menghakimi pelaku.

Niko salah satu warga mengatakan, pelaku yang awalnya sebelum melakukan penusukan pada Intan Komala Sari salah seorang istri anggota Polres Dompu berkelahi dengan kakaknya.

Lalu pelaku dinasehati oleh korban karena diduga sudah dikuasai minuman beralkohol melihat korban masuk ke dalam halaman rumah korban langsung ditusuk di bagian dada sebelah kiri korban hingga tembus jantung.

Korban yang masih kuat meminta tolong pada masyarakat dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Dompu. Sementara pelaku melarikan diri ke dalam masjid.

“Diduga korban yang sudah banyak mengeluarkan darah akhirnya meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dompu beberapa jam kemudian,” kata dia.

Kemudian massa yang mengetahui pelaku berada di masjid langsung menghakimi pelaku beruntung aparat Kepolisian langsung mendatangi lokasi.

Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan aparat Kepolisian terpaksa mengevakuasi pelaku secara dramatis hingga tembakan peringatan mewarnai evakuasi pelaku dari dalam masjid.

Masyarakat yang sangat marah tidak menghiraukan tembakan peringatan hingga terpaksa pelaku dilarikan dengan cara diseret oleh aparat Kepolisian.

Sampai berita ini diturunkan pelaku telah ditahan di Polres Dompu sementara keluarga korban dan aparat Kepolisian belum bisa dimintai keterangan. (R03)

Sumber: SINDONews.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index