JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Utang pemerintah terus meningkat. Per akhir November 2020, utang pemerintah mencapai Rp5.910 triliun dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,13 persen.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan utang pemerintah secara nominal naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan itu disebabkan tingginya kebutuhan pendanaan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 dari sisi kesehatan dan ekonomi.
"Komposisi utang pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana UU Nomor 17/2003 mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah adalah 60 persen," katanya, Jumat (25/12/2020).
Sri Mulyani merinci jumlah utang pemerintah yang mencapai Rp 5.910,64 triliun ini terdiri atas pinjaman Rp825,59 triliun dan surat berharga negara (SBN) Rp5.085,04 triliun.(R04)
Sumber Berita: inews.id

