Terima Putusan Pusat, Sekolah di Pekanbaru Direncanakan Buka Minggu ke-3 Januari

Terima Putusan Pusat, Sekolah di Pekanbaru Direncanakan Buka Minggu ke-3 Januari
Kepala Dinas Pendidikan, Ismardi Ilyas

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerima surat keputusan bersama (SKB), dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait sekolah tatap muka. 

Dalam SKB ini, pemerintah pusat memeberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memutuskan pelaksanakan sekolah tatap muka. Namun, itu berdasarkan kondisi sebaran Covid-19 di wilayah masing-masing. 

"SKB menteri kita sudah terima. Dalam surat itu menjelaskan bahwa untuk buka sekolah atau sekolah tatap muka diatur pemerintah di masing-masing daerah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Senin (4/1) 

Untuk Pemko Pekanbaru sendiri, dikatakan Ismardi masih menunda pelaksanaan sekolah tatap muka. Pelaksanaan ditunda selama dua pekan dari rencana awal pada pekan pertama Januari Tahun 2021.

Menurutnya, Pemko Pekanbaru menunda pelaksanaan sekolah tatap muka karena mengantisipasi penyebaran Covid-19 pasca libur Natal dan tahun baru. Mobilisasi masyarakat tinggi dalam libur Natal dan tahun baru. 

"Karena kan ini abis libur, banyak orang kemana-mana. Jadi supaya tidak beresiko kita tunda dulu 15 hari dari tanggal 4 ini," terangnya. 

Pihaknya merencanakan sekolah tatap muka ini akan berlangsung pada minggu ketiga Januari 2021. Sekolah tatap muka ini akan berlangsung di seluruh tingkatkan jenjang pendidikan. (Kominfo/R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional