PANGKALANKERINCI (RIAUSKY.COM) - Selama mengelar Operasi Antik Siak, Polres Pelalawan berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus penyalahgunaan narkotika.
Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M Sijabat, Rabu (24/2/2016), hasil pengungkapan selama operasi sebanyak 16 kasus, dengan tersangka 18 orang.
"Total barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 6,65 gram dan daun ganja kering seberat 6,32 Kg," sebut Sijabat.
Untuk 16 kasus yang diungkap, berasal dari beberapa Polsek di antaranya Polsek Bandar Seikijang dengan 3 kasus, Polsek Pangkalan Kerinci, Polsek Pangkalan Lesung, Polsek Kerumutan dan Polsek Bunut masing-masing 2 kasus.
"Sedangkan Polsek Ukui, Polsek Pangkalan Kuras, Polsek Langgam masing-masing mengungkap 1 kasus dan lebihnya diungkap oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Pelalawan. Karena memang atensi dari Kapolres, minimal tiap Polsek harus bisa mengungkap minimal 1 kasus," urainya.
Meski operasi Antik ini sudah berakhir, tegas Sijabat, polisi akan tetap melakukan pengungkapan dan pengembangan maupun target operasi (TO).
"Yang belum terungkap akan dilakukan penegakan hukum terutama di jalur rawan keluar masuknya barang, seperti jalur tikus dan pelabuhan tradisional milik masyarakat sehingga menjadi atensi sendiri dari Satuan Narkoba Polres Pelalawan," pungkasnya. (R03)
Mantap...Selama Operasi Antik Siak Polres Pelalawan Amankan 18 Tersangka Narkoba
Redaksi
Rabu, 24 Februari 2016 - 11:05:59 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Lima Orang Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan di Mapolsek Bukitraya, Polisi Ungkap Motifnya...
Rabu, 01 Mei 2024 - 08:31:49 Wib Hukrim
Intel Kodim Amankan Pengguna Narkoba dan 2 Unit Senpi Rakitan
Senin, 29 April 2024 - 07:42:38 Wib Hukrim