Menteri Keuangan Instruksikan Realokasi dan Refocusing Anggaran Kementerian dan Lembaga, Demi....

Menteri Keuangan Instruksikan Realokasi dan Refocusing Anggaran Kementerian dan Lembaga, Demi....
Menteri Keuangan Sri Mulyani

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menginstruksikan kepada setiap Kementerian/Lembaga untuk melakukan realokasi dan recofusing anggaran belanja di tahun 2021 ini. 

Hal itu didasarkan pada arahan Presiden Joko Widodo ketika sidang kabinet pada 6 Januari 2021 lalu. 

"Menkeu memang sudah menyampaikan ke semua K/L, rencana realokasi dan refocusing belanja K/L tahun 2021, berdasarkan arahan Presiden, yang telah disampaikan beberapa hari yang lalu," jelas Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani kepada Kompas.com, Rabu (13/1/2021). 

Askolani pun menjelaskan, realokasi anggaran tersebut juga digunakan untuk penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Nantinya, anggaran K/L yang akan dilakukan realokasi dan refocusing yakni belanja non operasional yang tidak mendesak, serta ditujukan untuk semakin mempertajam kegiatan dan anggaran belanja K/L. 

Di dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-30/MK/02/2021 dijelaskan kriteria penghematan belanja K/L TA 2021 difokuskan pada belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan kepada masyarakat/Pemda yang bukan arahan presiden, juga pembangunan gedung kantor. 

Selain itu juga pengadaan kendaraan dan peralatan/mesin, sisa dana lelang dan atau swakelola, anggaran dari kegaitan yang belum dikontrakkan atau tidak memungkinan untuk dilaksanakan, serta kegiatan yang tidak mendesak atau dapat ditunda dan dibatalkan. 

"Langkah dari realokasi dan refokusing belanja K/L tersebut diharapkan akan dapat diselesaikan dalam waktu secepatnya oleh K/L, agar selanjutnya dapat fokus dalam pelaksanaan kegiatan dan progam pembangunan masing-masing K/L dalam waktu singkat, terutama untuk kegiatan-kegiatan prioritas," ujar Askolani.(R03)

Sumber Berita: kompas.com
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index