Bu Risma Hebat, Belasan Pemulung Diberi Pekerjaan di Perusahaan BUMN Waskita Karya, Gajinya...

Bu Risma Hebat, Belasan Pemulung Diberi Pekerjaan di Perusahaan BUMN Waskita Karya, Gajinya...
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat memberi arahan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang akan bekerja di PT Waskita Karya Tbk. /Sumber Foto: kemensos RI.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kamis (21/1/2021), melepas 15 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk bekerja di PT Waskita Karya Tbk. 

Sebelum melepas mereka, Risma memberikan beberapa wejangan kepada para PPKS yang mayoritas merupakan mantan pemulung. 

"Tolong jaga kepercayaan ini, itu saja. Kalau itu bisa dipegang saya yakin suatu saat kalau teman-teman rajin, jujur, pasti diberikan kesempatan lebih baik," kata Risma saat berbicara kepada 15 PMKS itu Bekasi, Jawa Barat, Kamis. 

Menurut Risma, peristiwa itu merupakan titik balik bagi 15 PPKS tersebut untuk mendapatkan kehidupan lebih baik. 

Karena itu, Risma mengimbau mereka untuk serius menekuni pekerjaannya. 

Selama mereka bekerja, Risma memastikan para PPKS tidak akan mendapatkan perlakuan khususnya dalam lingkungan kerjanya. Mereka harus disiplin dan profesional. 

"Jadi memang harus ada sanksinya, kita tidak bisa kemudian seenaknya, kemudian diterima, enggak bisa. Sekarang ini memang kita harus profesional meskipun di level apapun," ujar Risma. 

Sebanyak 15 PPKS itu mendapat kesempatan bekerja di PT Waskita Karya sebagai buruh kasar. 

Mereka akan ditempatkan di beberapa proyek pembangunan yang sedang dikerjakan PT Waskita Karya. 

Mereka sebelumnya dibina di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis Pangudi Luhur Bekasi. 

Di balai itu mereka dibina selama dua minggu dan mendapatkan pelatihan kerja. Pelatihan kerja itu diharapkan menjadi modal mereka untuk mendapatkan pekerjaan lebih layak di kemudian hari.

Digaji setara UMP Direktur Operasi II PT Waskita Karya Tbk, Bambang Rianto, mengatakan bahwa 15 orang PPKS yang dipekerjakan di PT Waskita Karya akan mendapatkan gaji layak. 

Mereka dibayar setara upah minimum provinsi (UMP) sesuai dengan wilayah penempatan kerja setiap PPKS itu. 

"Range gajinya minimal UMP di mana lokasi ditempatkan, kan kami ada yang Bekasi, Jakarta," kata Bambang, Kamis. 

Sebanyak 15 PPKS yang dititipkan Menteri Sosial Tri Rismaharini itu akan ditempatkan di tiga proyek pembangunan yang sedang dikerjakan Waskita Karya, yaitu proyek pembangunan Tol Becakayu, Tol Cibitung-Cilincing, dan Tol Cimanggis-Cibitung. Bambang memastikan, 15 PPKS itu akan aktif bekerja mulai besok.(R02)

Sumber Berita: kompas.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index