PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Entah apa yang dipikirkan oleh Agus Tri Sucipto Tarigan alias Agus (19) bersama rekannya. Dimana Rabu 24/2 dini hari sekitar pukul 00.15 WIB keduanya melakukan aksi curas berupaya menjambret tas Indah Suri Permana (27). Saat itu korban Indah baru pulang kerja yang melewati jalan Rambutan, tepat di PTPN V.
Tidak mengira adanya perlawanan yang dilakukan oleh Indah yang tidak rela tasnya dijambret Agus, akhirnya kedua sepeda motor tersebut jatuh. Saat jatuh tersebut Agus Panik dan langsung Kabur meninggalkan sepeda motornya berupa yamaha Vixion bersama rekannya. Namun sayang hal tersebut langsung diketahui warga sekitar dan langsung mengejar pelaku dan Agus berhasil ditangkap. Sedangkan rekannya berhasil kabur.
Sementara Indah mengalami luka robek pada bagian kepala dan lecet pada bagian siku tangan dan saat sekarang ini korban masih dirawat dirumah sakit awal bros.
Saat ini Agus dan barang bukti diamankan di polsek bukit raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah tas sandang berisi pakaian kerja korban, dan 1 unit KBM roda 2 merk yamaha vixion warna putih tanpa TNKB.
"Untuk pelaku kita akan kenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun penjara." Ungkap kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Richardo SIK melalui Kanit Reskrim IPDA M Bahari Abdi. (R06)
Ingin Jambret Tas Malah Jatuh...Ketangkap Dech
Redaksi
Kamis, 25 Februari 2016 - 13:26:59 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Simpan Sabu di Jok Motor, Dua Pemuda di Mandau Berhasil Digulung Polisi
Ahad, 24 Mei 2026 - 18:11:13 Wib Hukrim
Listrik Blackout: Dua Pria Ini Malah Asyik Pakai Narkoba di Kafe
Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:42:16 Wib Hukrim
Bupati Asmar Hadiri Pemusnahan 27 Kg Sabu di Meranti, Polisi Tegaskan Perang Terhadap Narkoba
Selasa, 19 Mei 2026 - 17:40:23 Wib Hukrim
Tim Elang Kuantan Polres Kuansing Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Pengedar Diamankan
Selasa, 19 Mei 2026 - 15:35:55 Wib Hukrim

