Konversi Bank Riau Kepri Hampir Final, Tapi Ini Kata Wakil Ketua Pansus...

Konversi Bank Riau Kepri Hampir Final, Tapi Ini Kata Wakil Ketua Pansus...
Wakil Ketua Pansus DPRD Riau terkait konversi Bank Riau Kepri Husaimi Hamidi saat kunjungan ke Bank Riau Kepri Syariah di Duri Jumat (15/1/2021) lalu. /Sumber Foto: DPRD Riau.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Revisi Ranperda terkait konversi Bank Riau Kepri dari Bank Konvensional menjadi perbankan Syariah sudah mendekati final. 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III PRRD Riau yang juga merupakan Wakil Ketua  Pansus DPRD, Husaimi Hamidi  saat ditanyai wartawan, Kamis (11/2/2021).

''Prosesnya kan rencananya hari ini, tinggal finalisasi, Tapi perkembangannya nggak tahu juga kita, apakah masih ada yang akan dirapatkan, mengalir saja nih, kalau belum final yang kita baca lagi,'' kata Huzaimi.

Huzaimi mengungkapkan memang masih ada beberapa poin yang belum tuntas dalam pembahasannya. 

''Iya, memang ada beberapa poin yang rencananya akan kita diskusikan hari ini. Contoh, tentang sanksi, apakah perlu masuk dalam unsur revisi atau tidak, karena kan sanksi sudah ada ketentuannya pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sanksi bank ini kan adanya di OKJ. Apa perlu lagi di dalam revisi Ranperda ini dibunyikan lagi? lantas siapa yang akan memberikan sanksi itu, itu salah satu poinnya,'' kata dia. 

Sementara itu disinggung tentang rumor pemegang saham menarik diri terkait dengan konversi, Husaimi membantahnya. 

''Ndak ada, kita udah undang kemarin, kita minta komitmen dari pemegang saham. Kita juga nggak mau nanti begitu sudah disahkan lantas ada yang menarik saham atau menarik dana pemda dari Bank Riau Kepri. Karena itulah, kemarin waktu membahas itu bersama pemegang saham yang kita minta itu bukan soal persetujuannya, tapi soal komitmennya untuk membesarkan bank syariah,''  tutur dia lebih jauh. 

DPRD, sambung Husaimi, tidak ingin nanti ketika misalnya terjadi rugi, lantas yang disalahkan DPRD. ''Risiko ke syariah itu pasti ada, ketika tahun pertama mungkin laba kita turun, dana pihak ketiga mungkin bisa ditarik, sehingga perputaran uang berkurang.  Sehingga itulah kita mengundang pemegang saham se Riau dan kepri kemarin untuk komitmen membesarkan Bank Riau Kepri Syariah ini, jangan nanti setelah syariah, susah prosedurnya mereka tarik uang daerah ke bank lain, mati kita,'' kata dia. 

Sementara itu ditanyakan tentang kesiapan SDM Bank Riau Kepri untuk menjadi Syariah, Husaimi mengungkapkan itu menjadi tugas dan tanggung jawab direksi. 

''Tanggung jawab untuk pembinaan karyawannya, pemahaman tentang syariah, ini penting, dan itu sudah kita sampaikan pada direksi, itu tugas direksi,'' kata dia.

Sebagaimana diketahui, DPRD Riau  membentuk Pansus DPRD  terkait  Pembahasan Raperda Perubahan atas Perda No. 10/2002 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Riau dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah yang akan mengubah arah bisnis Bank Riau Kepri dari perbankan konvensional menjadi perbankan syariah. 

Ketua Pansus Karmila Sari dalam salah satu kesempatan beberapa waktu lalu menargetkan Revisi Perda konversi Bank Riau Kepri ini diperkirakan bisa tuntas pada bulan Februari 2021 ini.  (R02)


 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index