Dimediasi Pemkab, DPRD dan Kepolisian, PT SUN Diminta Segera Perbaiki Ruas Jalan Simpang Sambung-Sungai Bawang

Dimediasi Pemkab, DPRD dan Kepolisian, PT SUN  Diminta Segera Perbaiki Ruas Jalan Simpang Sambung-Sungai Bawang
Suasana pertemuan antara masyarakat Sengingi dengan PT SUN di Kantir Camat Sengingi, Kamis (18/2/2021) siang.

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)-  Masyarakat bersama pemangku adat serta 22 kepala desa Se Kecamatan Singingi melakukan pertemuan dengan perwakilan   PT Sinar Utama Nabati (SUN) Di Aula Kantor Camat Singingi, Kamis (18/2/2021) siang.

Pertemuan ini menindaklanjuti aksi damai menanam pohon di sepanjang jalan Simpang Sambung menuju Sungai Bawang hingga areal PT SUN sepanjang 8 kilometer beberapa waktu lalu. 

Tak hanya perwakilan PT SUN, masyarakat dan pemerintah desa juga kecamatan di Sengingi, juga hadir kepala dinas PUPR Kuansing yang diwakili Suyono, kepala Dinas perhubungan Kuansing Asmari, Kepala Dinas DLH Kuansing Rustam dan dua anggota DPRD Kuansing Dapil IV Singingi dan Singingi hilir dari Partai Golkar, Kapolsek Singingi AKP Ardisyah Mursid SH.

Pada dialog tersebut,  masyarakat mendesak PT SUN agar  secepatnya melakukan perbaikan jalan yang sudah rusak, akibat dilewati oleh mobil milik perusahaan yang bermuatan berat sebagaimana pemberitaan terdahulu.

Sejatinya, jalan tersebut hanya bisa dilewati oleh kendaraan berkapasitas muatan 8 ton. Namun, oleh pihak perusahaan digunakan untuk dilewati oleh truk bermuatan 30 hingga 40 ton. 
Akibatnya, jalan yang dulunya di aspal oleh pemerintah kabupaten Kuansing hancur.

Ironisnya, sudah banyak warga yang mengalami kecelakaan akibat terjungkal di badan jalan saat melintas. 

Masyarakat Singingi mendesak keras pihak PT SUN untuk  melakukan pengerasan di sepanjang Jalan Simpang Sambung menuju Sungai Bawang.

Dalam kesempatan itu, pihak perusahaan juga mengakui jalan tersebut memang mengalami rusak parah, akibat dilalui mobil yang bermuatan berat.

Namun semenjak beberapa waktu lalu pihak perusahaan  sudah melakukan perawatan dengan cara menggereder dan melakukan penimbunan terhadap jalan- jalan yang rusak tersebut.

Adapun upaya yang dilakukan pihak perusahaan dengan melakukan penimbunan jalan yang mengalami rusak dengan menggunakan batu koral.

''Tidak hanya itu perusahaan juga akan melakukan perawatan secara maraton setiap bulannya. Namun kendalanya saat ini bahan sulit untuk didapati, sedangkan untuk alatnya sudah stand by di lapangan dengan menggunakan alat berat (loader),''ujar Kepala Tata Usaha PT SUN Syamsul Bahri.

Jawaban yang diberikan pihak perusahaan tidak serta merta diterima masyarakat. Bahkan, sejumlah kepala desa menegaskan inginan mereka agar pihak perusahaan melakukan perbaikan ruas jalan tersebut. 

Kepala Desa Sungai Bawang, dan maruli tambah serta kepala desa lainnya,  yang juga didampingi kuasa hukum masyarakat,  Rizki Junianda Putra meminta perhatian dari perusahaan. 

Dalam pertemuan itu akhirnya dibuat nota kesepakatan  bahwa pihak perusahaan diberikan tenggat waktu untuk  untuk pelaksanaan perawatan jalan dengan cara penimbunan dan pengerasan terhadap Jalan Simpang Sambung hingga jalan Sungai Bawang.

Dimana PT SUN  akan melaksanakan penimbunan dan pengerasan jalan terhitung tanggal 1 hingga 7 Maret 2021 mendatang, lebih kurang satu minggu untuk pengerasan jalan seanjang 8 kilometer itu.

Tidak hanya sebatas sampai disitu, masyarakat  juga meminta perawatan setiap bulannya, agar jalan Simpang Sambung menuju Sungai Bawang benar-benar layak untuk dilalui masyarakat yang berada disana,  khususnya para pengguna jalan.

Jika jalan tersebut tidak sesuai dengan nota kesepakatan, masyarakat akan memblokade jalan dan kendaraan operasional PT SUN yang keluar masuk melalui jalan tersebut.

Rizki Junianda Putra atau biasa disapa Rizki Poliang berharap kepada perusahaan agar secepatnya memperbaiki jalan dan hendaknya tidak lagi terkesan mengulur waktu. Karena, menurutnya, sudah banyak korban jatuh akibat kerusakan ruas jalan ini. 

''perusahaan hendaknya betul-betul serius menangani persoalan ini sehingga jalan tersebut dilakukan penimbunan sesuai yang di inginkan masyarakat dan betul-betul dilakukan pengerasan. Dan jangan asal-asalan atau asal jadi,'' tekan dia. 

Pihaknya mewakili masyarakat juga mengapresiasi upaya mediasi yang dilakukan Camat Singingi Delfides Gusni atas kepekaannya telah memfasilitasi masyarakat) untuk menyelesaikan permasalahan antara masyarakat Singingi dengan PT SUN.

Disisi lain, dia juga mengingatkan, ''jangan sampai alasan tidak adanya galian c resmi di Kuansing ini menjadi penghambat dalam memperbaiki ruas jalanini. Kami tidak ingin lagi mendengar itu, masih banyak cara lain yang bisa ditempuh, misalnya membeli bahan material ke daerah Sumbar, atau silahkan koordinasi dengan PUPR untuk info lebih lanjutnya.

H. Sudin merupakan pemangku adat di Kecamatan Singingi menyampaikan lewat bahasa adat terhadap PT SUN. ''Bahwa di antau (rantau,red) Singingi, tidak ada istilahnya orang luar, orang rantau di Kecamatan Singingi, itu telah disepakati sejak dulunya. 

Kemudian ia meminta karena ini untuk kepentingan seluruh masyarakat, termasuk juga perusahaan, hendaknya pihak perusahaan menyegerakan untuk melakukan perbaikan dan tidak mengulur-ulur waktu. ''Makin cepat diperbaiki tentu masin banyak dan besar manfaatnya bagi semua,'' ungkap dia.(R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index