Daftar Mobil Toyota yang Dipastikan Dapat Diskon Pajak

Daftar Mobil Toyota yang Dipastikan Dapat Diskon Pajak
Mobil Toyota yang berhak dapat diskon pajak mobil baru. Foto: Grandyos Zafna/detik.com

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Mulai bulan depan, Pemerintah memberikan realsasi terhadap industri otomotif. Relaksasi itu berupa diskon pajak mobil baru. Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) akan didiskon hingga 100%.

Aturan ini dibuat sebagai upaya meningkatkan gairah industri sektor otomotif. Penerapannya dibagi secara bertahap, yaitu diskon PPnBM sebanyak 100% di bulan Maret-Mei 2021, 50% di bulan Juni-Agustus 2021, dan terakhir 25% di bulan September-November 2021.

Artinya, mulai Maret 2021, PPnBM mobil baru akan digratiskan. Tapi, tidak semua mobil baru yang bisa dapat diskon pajak ini, hanya beberapa mobil tertentu. Mobil-mobil yang berhak mendapatkan diskon pajak mobil ini adalah mobil jenis 4z2 dan sedan dengan mesin sampai dengan 1.500 cc produksi dalam negeri dengan komponen minimal 70%.

Dalam keterangan tertulis Auto2000, ada beberapa mobil Toyota yang bisa mendapatkan diskon pajak mobil baru. Mobil Toyota yang akan mendapatkan pengurangan PPnBM adalah Avanza, Rush, Yaris, Vios, dan Sienta. Sementara model yang masuk dalam cluster LCGC yakni Agya dan Calya tidak diberikan keringanan lantaran PPnBM-nya sudah 0%.

"Sampai dengan rilis ini dipublikasikan, Auto2000 masih menunggu aturan teknis terkait informasi tersebut sehingga belum dapat menjabarkan kepastian tipe dan harga jual dari produk-produk yang nantinya memperoleh keringanan pajak," kata Auto2000 dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, mobil-mobil Toyota yang dipastikan tidak akan masuk dalam daftar mobil yang didiskon pajak antara lain Agya, Calya, Innova, Fortuner, Voxy, Hilux, Hiace, Alphard, dan Vellfire. Artinya, harga mobil-mobil itu tidak akan turun saat aturan diskon pajak dijalankan. Jadi, mau beli mobil tersebut sekarang atau nanti sama saja.

Tujuan dari pemberian diskon pajak mobil baru ini adalah untuk meningkatkan produksi kendaraan. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit. Estimasi terhadap penambahan output industri otomotif juga diperkirakan akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun. "Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya. Airlangga menambahkan, dalam menjalankan bisnisnya, industri otomotif dinilai memiliki keterkaitan dengan industri lainnya (industri pendukung), di mana industri bahan baku berkontribusi sekitar 59% dalam industri otomotif. "Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp700 triliun," ujar Airlangga.

Industri otomotif juga merupakan industri padat karya, saat ini, lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif yang terdiri dari lima sektor, yaitu pelaku industri tier II dan tier III (terdiri dari 1000 perusahaan dengan 210.000 pekerja), pelaku industri tier I (terdiri dari 550 perusahaan dengan 220.000 pekerja), perakitan (22 perusahaan dan dengan 75.000 pekerja), dealer dan bengkel resmi (14.000 perusahaan dengan 400.000 pekerja), serta dealer dan bengkel tidak resmi (42.000 perusahaan dengan 595.000 pekerja). (R04)
Sumber Berita : detik.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index