PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggagalkan perdagangan hewan langka di tiga kedai Pasar Palapa, dan Jalan Durian Kecamatan Labuh Baru, Kota Pekanbaru, Riau.
Satwa yang dilindungi tersebut berupa 6 ekor Kukang, seekor Owa (monyet putih asal kalimantan) dan 1 ekor Siamang.
Petugas juga menangkap Adrius (46), warga jalan Sudirman gang Hidayah, Zulkarnain (60) warga jalan Putri Nilam, dan Fahrizal (54) warga komplek Wadya Graha III Blok J1.
“Ketiga tersangka ini merupakan warga Pekanbaru, saat ini sudah kita amankan untuk proses pengembangan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Sabtu, 27 Februari 2016.
Dijelaskannya, saat ditemukan petugas, kondisi hewan ini terlihat memprihatinkan. 3 spesies yang masih bayi itu terlihat mengalami dehidrasi, kepanasan dan tidak terawat, bahkan tubuhnya terlihat sangat kurus.
Dikatakan Guntur, saat ini satwa langka yang dilindungi negara itu sedang dirawat dengan pemberian cairan dan makanan.
Para tersangka menjual bayi hewan itu dengan harga yang bervariasi. “Jenis kukang rata-rata seharga Rp 250 ribu, jenis Owa harga Rp 1.200.000, harga anak Siamang Rp 1.500.000 per ekor,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, Guntur menyebut bahwa ketiga tersangka dijerat pasal 21 ayat 2 Undang-undang RI nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dan terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (R04)
Jual Hewan Langka, Ditreskrimsus Tangkap 3 Warga Pekanbaru
Redaksi
Sabtu, 27 Februari 2016 - 18:28:29 WIB
Hewan langka yang diamankan Polda Riau
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Simpan Sabu di Jok Motor, Dua Pemuda di Mandau Berhasil Digulung Polisi
Ahad, 24 Mei 2026 - 18:11:13 Wib Hukrim
Listrik Blackout: Dua Pria Ini Malah Asyik Pakai Narkoba di Kafe
Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:42:16 Wib Hukrim
Bupati Asmar Hadiri Pemusnahan 27 Kg Sabu di Meranti, Polisi Tegaskan Perang Terhadap Narkoba
Selasa, 19 Mei 2026 - 17:40:23 Wib Hukrim
Tim Elang Kuantan Polres Kuansing Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Pengedar Diamankan
Selasa, 19 Mei 2026 - 15:35:55 Wib Hukrim

