Ajukan Izin Kendaraan Kapasitas 8 Ton

Aliansi Pemuda Langgam dan Mahasiswa Ingatkan Bupati tak Terbitkan Izinkan PT EMP

Aliansi Pemuda Langgam dan Mahasiswa Ingatkan Bupati tak  Terbitkan  Izinkan PT EMP
Kondisi beberapa ruas jalan yang rusak di Lintas Langgam-Lubuh Ogung.

LANGGAM(RIAUSKY.COM)- Masyarakat Kecamatan Langgam mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam hal ini Bupati HM Harris, untuk tidak memberikan izin kepada PT Energi Mega Persada (EMP) Bentu Ltd, untuk melewati jalan raya Langgam-Lubuk Ogung (Kecamatan Langgam dan Seikijang,red).  

Sebab kapasitas jalan kelas 3 hanya mampu dilalui kedaraan bertonase maksimal 8 ton.   Sementara kendaraan perusahaan pengangkut eksplorasi tambang mencapai 30 ton lebih.

Jika Pemerintah tetap ngotot, masyarakat  akan membawa persoalan  ini ke ranah hukum.

Hal ini disampaikan salah seorang anggota Aliansi Pemuda Langgam Emir ,terkait usulan dan permohonan izin yang diajukan  PT Energi Mega Persada (EMP) Bentu Ltd, kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan, untuk melalui akses jalan utama tersebut, Selasa (3/2/2021) lalu.

"Kita telah trauma aktivitas alat berat milik PT Energi Mega Persada (EMP) Bentu Ltd di wilayah Kecamatan Langgam, meninggalkan duka dan trauma mendalam buat warga. Bagaimana tidak, jalan yang dulu mulus kini kondisinya sangat memprihatinkan. Laka lantas juga tak terelakan dan tak jarang terjadi. Lantas kemana warga hendak menuntut atas kecelakaan tersebut. Dan terbaru, berdasarkan informasi perusahaan kembali mengajukan ijin untuk bisa melalui jalan tersebut. Sementara jalan yang rusak dulu, belum juga diperbaiki," jelasnya.

Dan jika pemerintah tetap ngotot, sambung Emir, bahwa pihaknya akan mengadukan sekaligus membawa persoalan ini ke ranah hukum dan  mengadukan ke Kementerian PUPR RI dan mengirimkan surat ke Presiden RI.

"Ini persoalan serius. Kita minta media untuk menggambarkan kondisi yang terjadi di lapangan. Agar pertama, bupati tahu kondisi di lapangan dan jangan hanya menerima laporan dari jajaran kepala dinas saja. Dan terkadang laporan 'asal bapak senang' saja," urainya lagi.

Tak hanya Aliansi Pemuda Langgam yang bersuara, komentar yang sama juga datang dari sejumlah mahasiswa asal Kecamatan Langgam Fatjri Adnur. 

Bahwa untuk mendukung gerakan Aliansi Pemuda Langgam dirinya siap mengumpulkan rekan-rekan mahasiswa untuk siap menggelar aksi.

"Kita lihat hari-hari ke depan, apakah pemerintah tetap memberikan izin atau tidak. Jika diberikan sementara itu jelas melanggar aturan. Kita Siap turun ke jalan dan mendukung gerakkan aliansi membawa persoalan ini ke ranah hukum," tutupnya.

Terpisah, terkait informasi permohonan izin yang diajukan  PT Energi Mega Persada (EMP) Bentu Ltd, kepada Pemerintah benar adanya, soalnya permohonan ini telah masuk ke dinas PUPR Kabupaten Pelalawan. 

Dari sumber di internal Dinas PUPR, media  juga mendapat informasi terkait pengajuan izin oleh pihak perusahaan. 

Hanya saja, sumber di internal dinas meminta untuk tidak dipublikasikan. 

Terpisah, guna mengklarifikasi dan menkonfirmasi atas kerusakan jalan dan permohonan izin yang diduga melibatkan perusahaan raksasa PT Energi Mega Persada (EMP) Bentu Ltd, media ini belum berhasil menghubungi pihak perusahaan.(R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index