MUI Apresiasi Jokowi Cabut Lampiran Perpres soal Investasi Miras

MUI Apresiasi Jokowi Cabut Lampiran Perpres soal Investasi Miras

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran Perpres 10/2021 terkait investasi minuman keras (miras). 

Jokowi dinilai mendengarkan aspirasi publik.

"Tanggung jawab kepemimpinan adalah mewujudkan kemaslahatan publik dan mendengarkan aspirasi publik. Langkah Presiden perlu diapresiasi," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).

Dia menilai Jokowi melakukan langkah sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik. Menurutnya, pencabutan lampiran soal investasi miras menjadi langkah mewujudkan kemaslahatan publik.

"Sebagai wujud tanggung jawab dalam mengemban amanah untuk wujudkan kemaslahatan publik," ucapnya.

Sebelumnya, Perpres Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat aturan soal usaha miras menuai kontroversi. Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol.

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi dalam siaran pers virtual, Selasa (2/3).(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index