Dewan Pers Siap Dukung Percepatan Verifikasi Media

Dewan Pers Siap Dukung Percepatan Verifikasi Media

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Di tengah situasi bisnis media yang sedang tidak baik, Dewan Pers tetap berharap peran media massa tetap harus mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik yang baik dan benar.

Dan untuk mendukung itu, Dewan Pers berkomitmen untuk terus mendukung pada terbangunnya ekosistem media yang sehat dan bertanggung jawab lewat uji kompetensi maupun verifikasi yang dilakukan.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Bidang Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto saat menjadi narasumber pada acara Penguatan Kemitraan antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Media yang dilaksanakan di Hotel Batiqa Pekanbaru, Senin (14/9/2026).

Yogi menjelaskan, saat ini, kondisi media, sebagai entitas bisnis memang sedang dihadapkan dengan situasi yang sedang tidak baik-baik saja.  Namun, hal tersebut tidak boleh menyebabkan media tidak mematuhi reguliasi yang berkaitan dengan aktivitasnya.

Sebagai wadah yang dibentuk oleh organisasi pers, dia berharap, media dapat bekerja dengan standar yang sudah ada. Termasuk dalam hal untuk melakukan verifikasi.

Dikatakan dia, verifikasi media, memang merupakan hak dari perusahaan media. Sama halnya dengan mengikuti uji kompetensi bagi wartawan, dia adalah hak.

''Mau ikut UKW atau tidak, tetap saja, anda menjalankan fungsi jurnalistik. Namun, bila kaitannya dengan standar profesi, baik kompetensi maupun verivikasi adalah apa yang sudah disepakati oleh organisasi media,''ungkap Yogi.

Yogi juga menjelaskan, untuk proses verifikasi saat ini, prosedur yang digunakan dewan pers adalah standar. Dan itu memang tidak berdiri sendiri, karena berkaitan dengan beberapa kewajiban yang juga diatur melalui Undang-undang, seperti kewajiban mendaftarkan karyawan untuk layanan BPJS dan lainnya.

Karena itulah, dia mengajak media massa yang ada di Riau, khususnya di Pekanbaru untuk melakukan verifikasi.

Dia juga menyebutkan, saat ini, proses verifikasi media yang dilakukan juga semakin mudah dan cepat.

''Silakan dilengkapi apa yang dimintakan di form pendaftaran online yang ada di website Depan Pers. Bahkan,  bila seluruh berkasnya lengkap, proses verifikasi yang kita lakukan bisa selesai hanya dua minggu,'' ungkap Yogi.

Dia juga menjelaskan, Peran Dewan Pers tidak masuk dalam ranah bisnis media, termasuk bila dikaitkan dengan  kemitraan kerja sama yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Dia mencontohkan, sama halnya dengan uji kompetensi bagi wartawan, di tengah situasi yang sangat terbuka, saat ini, siapapun bisa memutuskan bekerja sebagai wartawan. Ada yang memang profesional sebagai wartawan, namun ada juga yang hanya sekadar side job.

Untuk membedakan mana jurnalis profesional dan yang sekadar memanfaatkan profesi jurnalis, disanalah maka UKW menjadi penting.

Diakui Yogi, saat ini, Dewan Pers banyak sekali menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan media-media yang tidak terdata. Dan itu menyita banyak sekali waktu untuk menyelesaikannya di tengah masyarakat. Nah, ini akan berbeda, dengan perusahaan media yang sudah terverivikasi, karena terikat dengan sejumlah ketentuan yang sudah digariskan oleh Dewan Pers dalam menjalankan fungsinya.

Sementara itu, Kadis Kominfotiksan Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra menjelaskan, kegiatan Penguatan Kemitraan antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Media yang dilaksanakan ini salah satunya adalah membangun sinergi antara pemerintah kota Pekanbaru dengan media massa yang ada.

Ardiansyah, atau yang akrab disapa Yayan mengungkapkan, ekosistem media yang sehat akan mendukung pada lahirnya produk-produk jurnalistik yang juga berkualitas yang diharapkan juga bisa memberikan kontribusi positif dalam membangun Kota Pekanbaru.

Bagi Pemko, jelas Ardiansyah, keberadaan media  adalah fungsi yang tak bisa dipisahkan. Dan itu sudah sering terbukti dalam banyak aktivitas pemerintah kota.

''Misalnya dalam menyosialisasikan tentang Pekanbaru Bersih, Pekanbaru Bebas Sampah yang semuanya memerlukan peran media massa supaya sampai kepada masyarakat. Benar, Pemko punya media sosial, punya website sendiri, namun, media massa dengan jumlah pembacanya yang juga lebih banyak, lebih memudahkan pemerintah dalam membangun komunikasi dan menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat,'' ungkap Yayan.

Meski berlangsung selama lebih 6 jam, namun acara yang dilaksanakan dalam dua sesi, pagi dan siang ini tetap memantik antusiasme pemimpin media untuk mengikutinya.

Selain menghadirkan  Komisioner Dewan Pers Bidang Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi , Yogi Hadi Ismanto, Diskominfotiksan Pekanbaru juga menghadirkan  Komisioner Bidang Hukum Bidang Pengaduandan Penegakan Etika Pers, Muhammad Jazuli yang mengupas tentang pengaduan dan etika pers  dalam kaitan dengan kemitraan antara pemerintah dengan media.(R02)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional