KPK. Untuk Pencegahan Korupsi, Kepala Daerah di minta tingkatkan koordinasi dan konsultasi

KPK. Untuk Pencegahan Korupsi, Kepala Daerah di minta tingkatkan koordinasi dan konsultasi

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) komitmen mengikuti dan melaksanakan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi oleh KPK RI, dengan harapan terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih agar terhindar dari Praktik Korupsi.

Seperti pada Rabu, (3/3/2021) Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si mewakili Bupati Rohul H. Sukiman didampingi Inspektur Inspektorat Rohul Helfiskar SH MH dan Asisten III Setda Rohul, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Kepala Daerah se-Provinsi Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru.

Dalam Rakor itu, Direktur Koordinasi Supervisi I KPK RI Brigjen Didik Agung Widjanarko menerangkan bahwa kehadiran timnya ke Riau dalam rangka untuk mensosialisasikan pencegahan korupsi terintegrasi di Riau.

Ia menambahkan, Tim KPK RI ini datang untuk bersilaturahmi dan sekaligus melakukan evaluasi terhadap bagaimana pencapaian Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau tahun 2020 dan diharapkan pada Tahun 2021 ini sistem pemerintahan Riau semakin bagus. Selain itu pihaknya juga meminta kepada seluruh pemerintah daerah di Provinsi Riau untuk saling bekerja sama dalam mencegah terjadinya korupsi.

"Saya minta bupati/wali kota agar kita sering berkoordinasi, kalau sering komunikasi kita bisa mencapai itu. Saya berharap Provinsi Riau lebih baik lagi tahun berikutnya," ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Rohul Abdul Haris saat dikonfirmasi Media Center Diskominfo Rohul via What’S App mengaku, Pemkab menyambut baik dan mendukung pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah melalui Startegi Nasional Pencegahan Korupsi. Karena dari Program ini untuk memperkuat komitmen Kepala Daerah dalam Program Pencegahan Korupsi khsususnya di Kabupaten Rohul.

“Intinya dari Rakor ini KPK meminta Pemda untuk terus melakukan Koordinasi sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi Korupsi. Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama KPK ini jadi momentum menyatukan visi dan mensinergikan tata kelola Pemerintahan yang transparan dan akuntabel agar bisa lebih baik ke depannya dengan memiliki budaya anti korupsi,” kata Sekda

Ia berharap melalui Rakor ini menjadi spirit dan motivasi bagi penyelenggara Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu untuk semakin berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugas dan Program Pembangunan. Bahwa komitmen dan upaya pencegahan korupsi menjadi salah satu poin penting dalam visi dan misi Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu.

KPK meminta Pemda terus berkomunikasi dan koordinasi dan besinergi untuk mengoptimalisasikan pencapaian 8 (depalan) area penting, seperti Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah. (MC/Kominfo/R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index