Bentuk Kekecewaan SBY pada Moeldoko, Saya Memohon Ampun Kehadirat Allah...

Bentuk Kekecewaan SBY pada Moeldoko, Saya Memohon Ampun Kehadirat Allah...
Tangkapan Layar Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan sikap Majelis Tinggi Partai Demokrat terkait KLB di Deli Serdang.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Sumatera Utara telah  mengantarkan  Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko sebagai Ketua Umum.

Namun, terpilihnya Moeldoko meninggalkan  banyak kekecewaan bagi Ketua Majelis Tinggi PD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dalam pidato politiknya, SBY mengungkapkan  Partai Demokrat tengah berkabung atas diselenggarakannya kongres luar biasa (KLB) dari kubu kontra kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

"Hari ini kami berkabung, Partai Demokrat berkabung, sebenarnya bangsa Indonesia juga berkabung, berkabung karena akal sehat telah mati, sementara keadilan, supermasi hukum dan demokrasi sedang diuji," kata SBY dalam pidato politiknya  selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang disampaikan Jumat (5/3/2021).

''Hari ini, 5 Maret 2021, KLB partai Demokrat Abal-abal KLB yang tidak sah dan tidak legal telah digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara. KLB tersebut telah menobatkan KSP Moeldoko seorang pejabat pemerintahan aktif, berada di lingkar dalam lembaga kepresidenan, bukan kader Partai Demokrat alias pihak eksternal partai menjadi ketua Umum Partai Demokrat, mendongkel dan merebutnya dari Ketua Umum Partai Demokrat yang sah yang setahun yang lalu telah diresmikan oleh negara dan pemerintah,'' ungkap SBY.

Dia menjelaskan, Satu bulan yang lalu, Ketua Umum Demokrat AHY secara resmi mengirimkan surat kepada Presiden  Jokowi tentang keterlibatan KSP Moeldoko dalam gerakan penggulingan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah.

Dan setelah itu AHY juga meyampaikan kepada publik tentang kudeta ini. Banyak tanggapan yang bernada nyinyir. bahkan mengatakan Partai Demokrat hanya mencari sensasi,hanya playing victim.  

''KSP Moeldoko mengatakan itu hanya ngopi-ngopi. Pelaku gerakan mengatakan itu hanya rapat-rapat biasa. Sementara itu kita juga masih ingat, ada pula yang punya keyakinan bahwa KSP Moeldoko pasti mendapatkan sanksi dari atasannya karena ulahnya,'' ungkap SBY. 

Tetapi hari ini, sebut SBY, ''Sejarah telah mengabadikan apa yang terjadi di negara yang kita cintai ini. Memang banyak yag tercengang, bayak yang tidak percaya bahwa KSP Moeldoko yang bersekongkol dengan orang dalam, benar-benar tega dan dengan darah dingin melakukan kudeta ini,'' kata dia. 

Sembari menarik nafas dalam, SBY mengungkapkan sebuah perebutan kepemimpinan yang tidak terpuji, jauh dari sikap kesatria dan nilai-nilai moral. Dan hanya mendatangkan rasa malu bagi perwira dan prajurit yang pernah bertugas di jajaran TNI. Termasuk rasa malu dan rasa bersalah saya yang dulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan padanya.

''Saya memohon ampun kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesalahan saya. Sebagai seorang yang menggagas berdirinya partai Demokrat, termasuk yang membina dan membesarkan partai ini dan bahkan pernah memimpinnya, tak pernah terlintas dalam pikiran saya Partai Demokrat akan dibeginikan,'' kata dia.

''Saya benar-benar tidak menyangka, karena sewaktu selama 10 tahun saya memimpin Indonesia dulu baik secara pribadi maupun partai demokrat yang saya bina, tidak pernah mengganggu dan  merusak partai lain seperti yang kami alami saat ini,'' ungkap mantan presiden 2 periode itu.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, sebuah lembaga tertinggi di dalam kepengurusan Partai Demokrat, SBY mengungkapkan  bahwa dia perlu menyampaikan pernyataan dan penjelasan secara resmi guna merespon KLB Deli Serdang hari ini. 

Mengapa? karena sesuai AD ART Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan negara dan pemerintah melalui Kemenkumham.  Kongres Luar Biasa atau KLB sebenarnya lebih mejadi domain Majelis tinggi partai, bukan domain atau kewenangan Ketua Umum partai Demokrat. 

''AD dan ART sesuai UU Partai Politik yang berlaku saat ini adalah peraturan dasar bagi kehidupan partai. Sama halnya dengan UUD atau konstitusi yang berlaku bagi negara. Yang baik itu UUD maupun AD ART mengikat secara hukum. Karenanya, secara kegiatan partai yang tidak sesuai dengan AD ART adalah tindakan yang ilegal atau melawan hukum,'' ungkap dia.(R02) 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index